FWPJABAR.COM, JAKARTA — Agenda lawatan Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, ke Indonesia pada 3 hingga 4 Agustus 2026 dipandang sebagai momentum strategis. Selain memperkokoh aliansi bilateral antarkedua negara, kunjungan ini dinilai membuka ruang lebar bagi Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam meredakan ketegangan perbatasan antara Thailand dan Kamboja.
Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Internasional, Darmansjah Djumala, menyatakan bahwa rekam jejak diplomasi perdamaian yang dimiliki Indonesia merupakan modal kuat untuk membantu merajut stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
“Selain memperkuat kemitraan strategis Indonesia–Thailand, kunjungan ini juga dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk menawarkan peran sebagai mediator dalam penyelesaian konflik Thailand dan Kamboja di sekitar Candi Preah Vihear. Indonesia memiliki rekam jejak sebagai juru damai di kawasan,” ungkap Djumala melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (4/8/2026).
Menurut pandangannya, eratnya poros Jakarta dan Bangkok tidak sekadar bernilai strategis bagi kepentingan nasional masing-masing pihak, melainkan turut menopang wibawa serta sentralitas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di tengah pusaran geopolitik Indo-Pasifik yang kian kompetitif. Dalam rangkaian pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin turut membahas spektrum kerja sama yang luas, meliputi sektor pertahanan dan keamanan, ekspansi ekonomi, penanaman modal, ketahanan pangan, transisi energi, hingga pemeliharaan ketenteraman regional.

Kendati demikian, Djumala menyoroti bahwa persoalan laten sengketa wilayah perbatasan antara Thailand dan Kamboja di sekitar kawasan Candi Preah Vihear masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang krusial di lingkup regional.
Secara historis, Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada tahun 1962 telah mengesahkan kepemilikan situs Candi Preah Vihear di wilayah kedaulatan Kamboja. Kendati demikian, produk hukum internasional tersebut tidak merinci batasan teritorial secara komprehensif di zona penyangga sekitar situs, sehingga celah hukum ini kerap memantik gesekan fisik di lapangan.
Situasi kian kompleks ketika UNESCO secara resmi mendaulat Candi Preah Vihear sebagai bagian dari Situs Warisan Dunia milik Kamboja pada tahun 2008. Tanpa adanya kejelasan delimitasi batas wilayah secara tuntas, bara konflik di titik tersebut berisiko terus tersulut sewaktu-waktu.
“Warisan peradaban yang seharusnya menjadi kebanggaan bersama justru berubah menjadi sumber sengketa. Apabila konflik ini terus bereskalasi, stabilitas kawasan dan kredibilitas ASEAN dapat terdampak,” tegasnya.
Berangkat dari urgensi tersebut, Djumala menekankan pentingnya blok Asia Tenggara untuk konsisten mengedepankan jalur diplomasi damai, musyawarah, serta perundingan terbuka. Dengan pengalaman historis Indonesia sebagai aktor fasilitator perdamaian regional yang disegani, Jakarta dinilai sangat mumpuni untuk mendorong kedua negara bertikai kembali ke meja perundingan.
“Jika ASEAN ingin memperkuat sentralitasnya, penyelesaian konflik internal secara damai harus menjadi prioritas. Indonesia memiliki pengalaman sebagai fasilitator perdamaian yang dapat menjadi modal dalam mendorong dialog antara kedua negara,” pungkasnya.***


Komentar