Pendidikan
Beranda / Pendidikan / OJK Gelar Kuliah Umum di Universitas Al Ghifari Bandung, Civitas Akademika Didorong Melek Keuangan

OJK Gelar Kuliah Umum di Universitas Al Ghifari Bandung, Civitas Akademika Didorong Melek Keuangan

Kuliah umum OJK di Universitas Al Ghifari Bandung bertema stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen
Kuliah umum OJK di Universitas Al Ghifari Bandung bertema stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen

FWPJABAR.COM, Bandung – Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia dituntut mampu mengelola keuangan secara sehat, transparan, dan tidak merugikan masyarakat. Tuntutan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan literasi dan pemahaman keuangan bagi seluruh civitas akademika, khususnya di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Agusman, Ph.D., saat memberikan kuliah umum bertema “Peran OJK dalam Mewujudkan Stabilitas Sistem Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Era Digital” di Universitas Al Ghifari (UNFARI) Bandung, Selasa (10/2/2026).


OJK Dorong Literasi Keuangan Digital di Lingkungan Kampus

Dalam kuliah umum tersebut, Agusman menegaskan pentingnya peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen dari berbagai risiko, termasuk maraknya investasi ilegal, penipuan digital, dan pinjaman online tidak berizin.

Menurutnya, literasi keuangan menjadi fondasi utama agar mahasiswa dan civitas akademika mampu memahami dinamika sektor keuangan, sekaligus mengambil keputusan finansial yang aman dan bertanggung jawab.

“Literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan kampus, tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan yang merugikan,” ujar Agusman.

Transformasi Digital Sekolah: Wapres Gibran Pantau Inovasi IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup Bandung


Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman, Ph.D, menyampaikan kuliah umum di UNFARI Bandung
Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman, Ph.D, menyampaikan kuliah umum di UNFARI Bandung

Peran OJK dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Agusman menjelaskan, kemajuan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam sektor jasa keuangan. Di satu sisi, teknologi mempermudah akses layanan keuangan, namun di sisi lain juga meningkatkan potensi risiko terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

Dalam konteks tersebut, OJK memiliki mandat untuk melakukan pengaturan, pengawasan, serta sosialisasi regulasi sektor jasa keuangan, termasuk terhadap lembaga keuangan yang menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi swasta.

“OJK hadir untuk memastikan sistem keuangan tetap stabil, sehat, dan mampu melindungi kepentingan konsumen,” jelasnya.


Edukasi Perlindungan Konsumen di Era Digital

Agusman menekankan pentingnya prinsip legal dan logis dalam setiap transaksi keuangan. Menurutnya, masyarakat harus memastikan lembaga keuangan yang digunakan memiliki izin resmi serta menawarkan skema transaksi yang masuk akal.

“Jika tidak legal dan tidak logis, sebaiknya ditolak. Ini bagian dari perlindungan konsumen agar tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat luas,” tegasnya.

Hangat dan Penuh Makna, Siswa 4F SDN 001 Merdeka Perkuat Iman Lewat Buka Puasa Bersama

Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan terhadap investasi ilegal dan penipuan keuangan digital harus dimulai dari pemahaman dasar yang kuat.


Rektor UNFARI: Kampus Punya Peran Strategis Tingkatkan Kesadaran Keuangan

Sementara itu, Rektor Universitas Al Ghifari Bandung, Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.I.P., M.Si., menyambut baik pelaksanaan kuliah umum OJK tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan bagi dosen, mahasiswa, dan seluruh civitas akademika dalam mengelola keuangan secara bijak di era digital.

“Kuliah umum ini menjadi bekal penting bagi civitas akademika agar lebih memahami pengelolaan keuangan yang baik serta terhindar dari praktik jasa keuangan ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingginya kasus pinjaman daring ilegal dan judi online di Jawa Barat menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi melalui edukasi berkelanjutan di lingkungan kampus.


Literasi Keuangan Jadi Benteng Hadapi Pinjol Ilegal

Didin menegaskan, kampus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk membangun kesadaran finansial mahasiswa. Dengan literasi keuangan yang memadai, mahasiswa diharapkan mampu membedakan layanan keuangan resmi yang diawasi OJK dengan layanan ilegal yang berpotensi merugikan.

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Cimahi: 36 Korban Dirawat, Pemkot Hentikan Distribusi

“Harapannya, civitas akademika Universitas Al Ghifari semakin cerdas dan bijak dalam menyikapi berbagai tawaran keuangan di era digital,” pungkasnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *