SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umum
Beranda / Umum / Bantah Keterlibatan, DLH Kota Bandung Tegaskan Limbah Medis di KBB Bukan dari Wilayahnya

Bantah Keterlibatan, DLH Kota Bandung Tegaskan Limbah Medis di KBB Bukan dari Wilayahnya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memberikan klarifikasi resmi terkait temuan limbah medis di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memberikan klarifikasi resmi terkait temuan limbah medis di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB)

FWPJABAR.COM, BANDUNG, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memberikan klarifikasi resmi terkait temuan limbah medis di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menegaskan bahwa sampah medis berbahaya tersebut dipastikan bukan berasal dari sisa aktivitas pelayanan kesehatan di Kota Bandung.

“Kami tegaskan bahwa temuan di KBB tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan sistem pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung,” ujar Darto dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).

Perbedaan Armada dan Sistem Operasional

Salah satu poin utama yang disoroti DLH adalah mengenai jenis kendaraan pengangkut. Dalam berbagai laporan, disebutkan limbah tersebut diangkut oleh truk berwarna kuning. Darto menjelaskan bahwa spesifikasi tersebut sangat kontras dengan armada operasional milik Pemkot Bandung yang sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

UPT Kota Bandung melalui layanan Pelayanan Komersial dan Kemitraan (PK2) menggunakan unit compactor tertutup dengan kapasitas 6 meter kubik. DLH memastikan tidak ada unit operasional PK2 yang menggunakan truk kuning maupun kendaraan dengan bak terbuka dalam proses pengangkutannya.

“Sistem transportasi dan jenis armada kami sangat spesifik. Jadi, kendaraan yang diduga membuang limbah tersebut jelas bukan milik kami,” tambah Darto dalam rilis berita Bandung hari ini.

Puskopkar Siliwangi Raih 2 Penghargaan di RAT Inkopad 2025

Kepala DLH Kota bNadung - Darto juga merinci mekanisme pembuangan sampah medis yang selama ini berjalan di Kota Bandung.
Kepala DLH Kota bNadung – Darto juga merinci mekanisme pembuangan sampah medis yang selama ini berjalan di Kota Bandung.

Prosedur Ketat Pengelolaan Limbah B3

Darto juga merinci mekanisme pembuangan sampah medis yang selama ini berjalan di Kota Bandung. Ia menjelaskan bahwa pihak UPT hanya menangani pengangkutan sampah domestik atau non-B3 dari rumah sakit.

Sementara itu, untuk kategori limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga atau vendor swasta yang memiliki izin resmi sebagai transporter limbah B3. Seluruh proses pengangkutan limbah medis wajib dilengkapi dengan dokumen manifest serta berada di bawah pengawasan ketat sesuai regulasi yang berlaku di Pemerintah Kota Bandung.

Menghormati Proses Penyelidikan Kepolisian

Mengenai rencana peninjauan lapangan, DLH Kota Bandung memilih untuk menahan diri. Mengingat lokasi pembuangan saat ini sedang dalam garis polisi dan proses investigasi aparat, pihak DLH tidak mendekat ke lokasi guna menghindari intervensi terhadap pemeriksaan yang sedang berjalan.

Sebelumnya, warga Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, KBB, dikejutkan dengan tumpukan limbah medis di Bandung Barat yang sengaja dibuang hingga menutup akses jalan. Kasus pembuangan sampah medis secara ilegal ini kini tengah didalami oleh pihak kepolisian untuk mencari dalang di balik pencemaran lingkungan tersebut.***

Farhan Optimistis Persib Bandung Kalahkan Bhayangkara FC, Targetkan Juara Super League 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Berita Populer Bulan Ini

01

Puskopkar Siliwangi Raih 2 Penghargaan di RAT Inkopad 2025

02

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Bandung KDS Akselerasi Penetapan Lahan LP2B

03

Wajib PAUD Satu Tahun: Langkah Strategis Cegah Kekerasan dan Bentuk Karakter Anak

04

Perkuat Jiwa Korsa, Kodiklatad Gelar Upacara Bendera 17-an April 2026

05

Secure and Grow 3 Assets 2026: Strategi Aman Hadapi Krisis Global

Pilihan Editor

×
× RajaBackLink.com