Kota Bandung – Bantuan RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) dari Pemerintah Kota Bandung bisa menjadi penopang penting bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu bisa belajar di sekolah swasta dengan layak. Program ini tak hanya membantu ribuan siswa kurang mampu, tetapi juga memberikan stimulus bagi peningkatan kualitas sekolah swasta di Kota Bandung.
Bantuan tersebut memberi dampak nyata, baik pada aspek personal siswa seperti perlengkapan sekolah, maupun peningkatan fasilitas belajar. Salah satu sekolah yang merasakan manfaat besar adalah SD Cipta Karya Kota Bandung,
Kepala SD Cipta Karya Kota Bandung, Hermawan, S.ST., S.Pd., menuturkan bahwa bantuan tersebut sangat berarti bagi sekolah dan para orangtua penerima manfaat.
“Alhamdulillah sekolah kami terbantu sekali, khususnya bagi para orang tua dengan peserta didik dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mungkin ke depannya bantuan ini bisa terus berkelanjutan dan sasarannya lebih besar ke operasional sekolah, supaya dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana,” ujarnya kepada perwakilan Forum Wartawan Pendidikan Jabar, di Jalan Cinta Asih Utara No. 34, Maleer, Batununggal, Kota Bandung, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan belajar mengajar di SD Cipta Karya Kota Bandung
Adapun bantuan operasional dialokasikan untuk pengadaan alat media pembelajaran seperti laptop, komputer, CCTV, serta rak buku. Sekolah juga melakukan perawatan infrastruktur berupa pengecatan dan pembuatan pagar.
Hermawan berharap ke depan dana bantuan dapat pula mengakomodasi honorarium guru, mengingat selama ini RMP belum dapat digunakan untuk belanja pegawai.
“Kami berharap bisa merealisasikan pembelanjaan untuk guru-guru baru yang belum tersertifikasi,” katanya.
Untuk bantuan personal, dana sebesar Rp 490.000 per siswa telah disalurkan kepada orangtua pada 26 Agustus 2025. Dana itu digunakan untuk kebutuhan seragam, sepatu, dan alat tulis sekolah.

SD Cipta, bagian penting dalam menciptakan fundamental kualitas pendidikan dasar di Kota Bandung
Hermawan menegaskan agar orangtua tertib secara administratif serta menggunakan dana sesuai peruntukan.
“Masih ada beberapa yang berbelanja tanpa bukti, padahal sekolah harus mempertanggungjawabkan laporan ke Disdik Kota Bandung dengan kwitansi dan cap toko,” ujarnya.
Menurut Hermawan, pembelanjaan langsung oleh pihak sekolah bisa menjadi solusi agar dana tepat guna.
“Sekolah tentu akan berbelanja dengan spesifikasi yang layak, tidak terlalu mahal namun juga tidak murahan,” katanya.

Orangtua siswa peneruna manfaat program RMP
Ia mencontohkan kasus seorang siswa yatim piatu yang diasuh neneknya dan kesulitan memahami prosedur pembelanjaan.
“Neneknya tidak tahu uang itu harus dibelikan apa dan bagaimana melapor ke sekolah. Itu yang cukup menyulitkan,” ujarnya.
Meski demikian, sekolah tetap mematuhi regulasi bahwa tanggung jawabnya hanya sampai pada penyaluran dana kepada penerima.
Jika terjadi kendala, pihak sekolah akan memanggil orang tua untuk klarifikasi. Hermawan juga mengusulkan agar ke depan dana RMP ditransfer langsung ke rekening orangtua penerima.

Bantuan RMP personal berupa uang tunai diberikan kepada yang berhak
“Saran saya, dana RMP sebaiknya difasilitasi melalui rekening dan sekolah tidak dilibatkan dalam SPJ. Orang tua cukup melapor bahwa dana sudah masuk, lalu sekolah mengunggah bukti ke Disdik,” katanya.
Dalam program berikutnya, Hermawan berencana memanfaatkan bantuan RMP untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler pencak silat, yang diminati banyak siswa.
Ia juga berharap ada payung hukum baru yang memungkinkan RMP digunakan untuk belanja pegawai, khususnya bagi sekolah swasta yang tidak lagi menerima HPM dari pemerintah.
“Kalau regulasi 2024/2025 sudah memperbolehkan, saya harap ke depan bisa dipertegas. Karena sekolah swasta banyak memiliki guru yang belum tersertifikasi,” tutupnya. (FWP)***
Komentar