FWPJABAR.COM, Bandung – Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jawa Barat menggelar diskusi strategis bersama Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, membahas kondisi riil pendidikan di Jawa Barat yang dinilai tengah berada dalam persimpangan antara perluasan akses dan penurunan kualitas pembelajaran.
Dalam forum tersebut, reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri mulai 2026 mengemuka sebagai opsi kebijakan yang dinilai paling realistis untuk menjaga mutu pendidikan secara berkeadilan.
Diskusi yang berlangsung pada Selasa (30/12/2025) di RM Bebek Tulang Lunak H. Obar, Jalan Reog, Kota Bandung itu mengusung tema Peran DPRD Jabar dan Media dalam Mengawal Mutu Pendidikan Jawa Barat. Media dan legislatif sepakat bahwa pengawasan kebijakan pendidikan membutuhkan kolaborasi yang kuat dan terbuka.
Diskusi FWP Jabar Bahas Peran DPRD dan Media Mengawal Pendidikan
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung memaparkan arah kebijakan pendidikan Jawa Barat yang selama ini berlandaskan Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang menekankan dua pilar utama: kemudahan akses dan peningkatan kualitas.
Namun, menurutnya, kondisi fiskal daerah membuat kedua tujuan tersebut sulit dijalankan secara bersamaan. Dalam situasi saat ini, pemerintah daerah terpaksa memprioritaskan perluasan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan putus sekolah.
Yomanius Untung: Akses Pendidikan Diperluas, Kualitas Tertekan
Yomanius Untung menjelaskan bahwa penambahan sarana dan prasarana pendidikan yang digenjot melalui APBD Perubahan 2024 dan 2025 merupakan upaya membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat desil 1 hingga desil 4.

Kebijakan penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar, dari standar 36 menjadi 48 hingga 50 siswa, disebutnya sebagai langkah transisi.
“Kebijakan ini semata-mata untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapat hak pendidikan gratis,” ujar Yomanius Untung, peraih BK Award 2025 sebagai legislator dengan kinerja terbaik.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara hingga pembangunan ruang kelas baru (RKB) rampung dan jumlah siswa per kelas kembali ideal.
Anggaran Pendidikan Jabar Menyusut, APBD Tergerus
Dalam diskusi FWP Jabar tersebut, Yomanius Untung juga menyoroti dampak serius penyusutan kapasitas fiskal Provinsi Jawa Barat. Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah menyebabkan redistribusi pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 5,9 triliun ke kabupaten/kota.
Selain itu, pengurangan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,459 triliun membuat proyeksi APBD Jawa Barat turun signifikan dari hampir Rp 40 triliun menjadi sekitar Rp 31,2 triliun.
“Dengan kondisi fiskal seperti ini, anggaran pendidikan ikut terkoreksi dan berdampak langsung pada kualitas layanan,” ungkapnya.
Ia menyebut saat ini rata-rata sekolah hanya mampu memenuhi 40–60 persen standar layanan pendidikan. Dana BOS pusat menutup sekitar 20 persen kebutuhan, sementara BOPD provinsi sekitar 40 persen, tanpa ruang sumber pendanaan tambahan bagi sekolah negeri.

SPP Sekolah Negeri Diusulkan Aktif Kembali Mulai 2026
Melihat kondisi tersebut, reaktivasi SPP sekolah negeri dinilai menjadi jalan tengah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran tanpa mengorbankan kelompok masyarakat tidak mampu.
Menurut Yomanius Untung, skema reaktivasi SPP harus diterapkan secara selektif dan berkeadilan.
“Desil 1 sampai desil 4, bahkan bisa diperluas hingga desil 5, tidak boleh dibebani. Tapi desil 6 sampai desil 10 sudah saatnya kembali diaktifkan SPP-nya,” tegasnya.
Ia menambahkan, fokus peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh baru dapat dimaksimalkan mulai 2027, seiring penyesuaian prioritas pembangunan dalam RPJMD mendatang.
FWP Jabar Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Pendidikan
Sementara itu, Ketua FWP Jabar Ahmad Mualif menyoroti masih minimnya keterbukaan informasi publik di sektor pendidikan. Kondisi tersebut dinilai kerap menghambat kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat.
“Masih ada pejabat pendidikan, kepala sekolah, atau jajaran dinas yang kurang terbuka terhadap media,” ujarnya.
Meski demikian, Ahmad mengapresiasi komitmen Ketua Komisi V DPRD Jabar untuk membangun kolaborasi dengan FWP Jabar dalam mengawal kebijakan pendidikan, baik melalui pemberitaan maupun fungsi kontrol sosial.
Diskusi FWP Jabar ini menjadi ruang refleksi penting bagi media dan pembuat kebijakan dalam merumuskan arah pendidikan Jawa Barat ke depan, di tengah tantangan besar antara tuntutan pemerataan akses dan kebutuhan mendesak untuk memulihkan mutu pembelajaran.
Komentar