Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan pagu definitif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 55,4 triliun. Anggaran tersebut diperoleh setelah tambahan Rp 400 miliar dari hasil pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat, atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa anggaran ini akan difokuskan pada enam program utama, antara lain penguatan kompetensi guru melalui KKG dan MGMP, pengadaan peralatan pendidikan, pengembangan konten digitalisasi pembelajaran, peningkatan kualitas tes kemampuan akademik, akreditasi satuan pendidikan, serta pembangunan kebahasaan dan kesastraan, khususnya Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Mu’ti menjelaskan bahwa arah kebijakan Kemendikdasmen tahun 2026 mengacu pada RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan RKP 2026. Visi yang diusung adalah “Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan Dukungan Partisipasi Semesta.”
Untuk itu, kementerian menetapkan lima prioritas nasional: percepatan lanjut belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran, penguatan tenaga kependidikan, penguatan pendidikan vokasi, serta pengembangan kebahasaan dan kesastraan.
Meski anggaran meningkat, Menteri Mu’ti menyebut masih ada kebutuhan strategis yang belum terpenuhi, seperti perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK, penyesuaian biaya pendidikan SD dan SMP, tambahan tunjangan profesi guru non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan, serta program penanganan anak tidak sekolah.
“Kami terus berkomitmen mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Abdul Mu’ti.
Dukungan juga datang dari DPR. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan tambahan Rp 400 miliar harus digunakan secara fokus dan akuntabel.
“Satu rupiah pun dari anggaran harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sesuai kebutuhan dan kesepakatan. Kami berharap alokasi ini benar-benar mendukung program prioritas,” ujarnya. (FWP)***
Komentar