FWPJABAR.COM, BANDUNG – DPN Persadin terus mendorong peningkatan kualitas SDM hukum di Indonesia melalui program PKPA dan pelatihan paralegal. Kedua program ini menjadi jalur strategis bagi Sarjana Hukum untuk berkarier sebagai advokat profesional.
Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan penyumpahan advokat yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Bandung. Acara ini turut dihadiri Ketua Bidang Pendidikan DPN Persadin, Ayu Larasati, S.H., M.H., yang aktif mendorong peningkatan kualitas calon advokat di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ayu hadir bersama S. Zalukhu, S.H.. Keduanya memberikan dukungan langsung terhadap penguatan profesi advokat melalui program unggulan Persadin.
PKPA Jadi Kunci Masuk Profesi Advokat
Program PKPA menjadi tahapan wajib bagi Sarjana Hukum yang ingin berkarier sebagai advokat. Program ini dirancang untuk memberikan bekal kompetensi, pemahaman hukum, serta etika profesi sebelum peserta mengikuti ujian advokat dan proses penyumpahan.
Menurut S. Zalukhu, yang akrab disapa Aldo, PKPA merupakan peluang besar bagi lulusan hukum untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memenuhi syarat formal menjadi advokat profesional.
“Program PKPA ini membuka jalan bagi Sarjana Hukum untuk mengembangkan diri dan masuk ke dunia advokat secara resmi,” ujarnya.
Pelatihan Paralegal Semakin Diminati
Selain PKPA, pelatihan paralegal juga menjadi program unggulan yang terus didorong oleh Persadin. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk memahami dasar-dasar hukum dan terlibat dalam pendampingan hukum secara praktis.
Meningkatnya minat terhadap pelatihan paralegal menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat semakin tinggi. Hal ini menjadi sinyal positif bagi penguatan sistem hukum yang lebih inklusif.

Persadin Siap Fasilitasi Peserta
Persadin melalui jajarannya menyatakan kesiapan untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengikuti program PKPA maupun pelatihan paralegal. Dukungan ini diharapkan mampu menjaring lebih banyak calon advokat dan paralegal berkualitas.
Bagi Sarjana Hukum yang berminat mengikuti PKPA Persadin atau masyarakat yang ingin menjadi paralegal, dapat langsung menghubungi:
- 0821-3053-9342 (S. Zalukhu, S.H.)
- 0813-8238-5850 (Ayu Larasati, S.H., M.H.)
Cetak SDM Hukum Berintegritas
Melalui penguatan program PKPA dan pelatihan paralegal, Persadin menargetkan lahirnya SDM hukum yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sistem hukum nasional yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.***



Komentar