FWPJABAR.COM, BANDUNG – Sebanyak 130 calon advokat resmi mengucapkan sumpah dalam prosesi yang digelar di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis, 30 April 2026. Momen ini menjadi penanda awal perjalanan profesional di dunia hukum yang penuh tantangan.
Dari total tersebut, tujuh advokat merupakan kader Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Jawa Barat. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai individu yang telah menyelesaikan tahapan formal, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan organisasi yang terstruktur dan berkelanjutan.
Penyumpahan Advokat Bandung 2026 Jadi Titik Awal Karier
Prosesi penyumpahan advokat di Bandung ini menjadi fase krusial bagi para advokat muda. Setelah menempuh pendidikan hukum dan pelatihan profesi, mereka kini dihadapkan pada praktik nyata yang menuntut kompetensi sekaligus integritas.
Dalam momentum ini, Persadin menegaskan perannya bukan sekadar organisasi profesi, tetapi juga sebagai pengawal nilai dalam dunia advokasi.
Ketua DPW Persadin Jawa Barat, Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M., hadir langsung memimpin delegasi sebagai bentuk dukungan moral dan kelembagaan kepada para advokat yang baru disumpah.

Dukungan DPN Persadin Perkuat Pembinaan Advokat
Dukungan juga datang dari tingkat nasional. Sekretaris Jenderal DPN Persadin, N. Mariyah Yazid, S.H., M.H., hadir mewakili Ketua Umum Persadin DR. KRT. Oking Gandamiharja, S.H., M.H., Ketua Bidang Pendidikan DPN Persadin Ayu Larasati, S.H., M.H. serta S. Zalukhu, S.H.
Kehadiran pengurus pusat ini menegaskan bahwa pembinaan advokat merupakan bagian dari gerakan nasional untuk menciptakan SDM hukum yang profesional dan berintegritas.
Turut hadir Wakil Ketua DPW Persadin Jawa Barat, Haidy Arsyad, S.H., C.P.L., dan Kepala Bidang Pengembangan Organisasi DPW Persadin Jawa Barat, Hendra Sudrajat, S.H.
Mereka menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kader advokat mendapatkan pendampingan dan arah yang jelas dalam menjalankan profesinya.



Komentar