Umum
Beranda / Umum / Kata KDM Pemprov Jabar akan Gelontorkan Rp 60 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Informal

Kata KDM Pemprov Jabar akan Gelontorkan Rp 60 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Informal

KDM Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berdialog dengan para pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online dan buruh harian

Bandung – Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup berbagai profesi seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa pendataan pekerja informal sudah dimulai hari ini, Senin (1/9/2025).

“Kita sudah menandatangani kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Pendataan dimulai hari ini untuk ojek, ojol, sopir truk, petani, nelayan, tukang kuli, pemulung, pedagang asongan, semua,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung.

Setelah pendataan, pekerja akan didaftarkan dalam program asuransi dengan premi sebesar Rp 201.000 per tahun. Skema pembiayaan akan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, hingga aplikator ojek online.

“Kita ingin kerjasama dengan bupati/wali kota, dan juga aplikator ojol. Tujuannya agar semua pihak bersama-sama melindungi para pekerja,” katanya.

Kwarcab Kabupaten Bandung Bekali Kepala TK dengan Orientasi Pramuka untuk Penguatan Karakter Anak

Menurut KDM, sapaan akrab Gubernur Dedi, perlindungan ini sangat penting untuk menjamin keadilan sosial.

“Selama ini ada kasus ojol patah kaki sampai amputasi, biaya sendiri. Nanti sudah dicover asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsu, biaya perawatan, dan pengganti penghasilan selama dirawat,” jelasnya.

Untuk sisa tahun 2025, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp 60 miliar. Tahun depan, pendanaan akan diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan.

“Kalau bupati atau wali kota tidak mau kerjasama, saya tidak akan alokasikan untuk daerah itu. Kalau rakyat protes, tanya kepala daerahnya,” tegas KDM.

Ia juga menyoroti para pengusaha kecil yang belum mengasuransikan pekerjanya.

BPIP Tekankan Diplomasi Ekonomi Berbasis Pancasila di Tengah Rivalitas Global

“Banyak pemilik pabrik bata atau genteng lokal yang mampu, tapi tidak melindungi pegawainya. Negara harus hadir, pemerintah dan pengusaha harus adil,” ucapnya.

Program ini memberikan manfaat besar, di antaranya santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, beasiswa untuk anak peserta, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup asuransi lain seperti Jasa Raharja.

Pada tahap awal, Pemda Provinsi Jabar menargetkan tiga juta pekerja informal terdaftar. Jumlah ini akan bertambah secara bertahap melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota serta perusahaan aplikator. (FWP-Humas Jabar)***

Pendapatan Daerah Digenjot, Ini Strategi Bapenda KBB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *