Umum
Beranda / Umum / Pendapatan Daerah Digenjot, Ini Strategi Bapenda KBB

Pendapatan Daerah Digenjot, Ini Strategi Bapenda KBB

Bapenda KBB Perkuat Penagihan Pajak Lewat Digitalisasi
Bapenda KBB Perkuat Penagihan Pajak Lewat Digitalisasi

FWPJABAR.COM, Bandung Barat – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penagihan pajak yang dibarengi dengan percepatan digitalisasi layanan perpajakan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemkab Bandung Barat dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda KBB, Irvan Nugraha, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penguatan penagihan pajak dilakukan secara bertahap dan mengacu pada regulasi yang berlaku, (Selasa, 13 Januari 2026).

“Langkah-langkah penagihan di Kabupaten Bandung Barat kami laksanakan sesuai Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2024. Tahap awal dimulai dengan penerbitan surat teguran pertama dan kedua,” ujar Irvan.

Ia menjelaskan, setelah tahapan surat teguran, Bapenda KBB melakukan pemasangan spanduk sebagai bentuk penegasan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

“Tahap berikutnya kami langsung melakukan pemasangan spanduk. Selain itu, kami juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan sebagai bagian dari penguatan penagihan,” katanya.

Kwarcab Kabupaten Bandung Bekali Kepala TK dengan Orientasi Pramuka untuk Penguatan Karakter Anak

Menurut Irvan, kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi langkah strategis agar proses penagihan berjalan sesuai ketentuan hukum dan memiliki kepastian hukum. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus utama Bapenda KBB.

“Kami juga memanfaatkan WA Blast sebagai sarana pengingat kepada wajib pajak. Selain penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kami juga melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” jelasnya.

Kabid Penagihan dan Pengendalian Bapenda KBB Irvan Nugraha, S.H., M.Si.
Kabid Penagihan dan Pengendalian Bapenda KBB Irvan Nugraha, S.H., M.Si.

Saat ini, Bapenda Kabupaten Bandung Barat mengelola 10 jenis pajak daerah, di antaranya BPHTB, pajak parkir, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan. Seluruh sektor tersebut terus dioptimalkan melalui pembaruan data dan pengawasan berbasis digital.

Sejalan dengan itu, digitalisasi layanan perpajakan terus diperluas. Melalui sistem pembayaran pajak berbasis daring, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran, pengecekan, hingga validasi pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

“Digitalisasi membuat layanan lebih cepat, transparan, dan efisien. Kami berharap kemudahan ini mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak,” ujar Irvan.

BPIP Tekankan Diplomasi Ekonomi Berbasis Pancasila di Tengah Rivalitas Global

Dari sisi kinerja, Bapenda KBB mencatat realisasi pendapatan pajak tahun 2025 telah memenuhi target. Dari target sebesar Rp581 miliar, realisasi pendapatan pajak tercatat mencapai Rp581.028.507.773.

Untuk tahun 2026, Bapenda Kabupaten Bandung Barat menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp630.265.000.000, di luar opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi kewenangan Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Dengan penguatan penagihan, pemanfaatan teknologi digital, serta kolaborasi lintas lembaga, Bapenda Kabupaten Bandung Barat optimistis target PAD 2026 dapat tercapai secara berkelanjutan.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *