Advokat Dituntut Profesional dan Berintegritas
Di balik prosesi yang berlangsung khidmat, tersimpan pesan mendalam bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar. Dunia advokasi menuntut lebih dari sekadar kemampuan hukum, tetapi juga integritas dalam mengambil keputusan.
Setiap advokat akan dihadapkan pada berbagai dinamika dan kepentingan. Oleh karena itu, keteguhan prinsip menjadi kunci utama dalam menjaga marwah profesi.
Kehadiran advokat baru dari Persadin Jawa Barat diharapkan mampu memperkuat sistem penegakan hukum yang lebih berkeadilan. Tidak hanya cakap dalam berargumentasi, tetapi juga berani berpihak pada kebenaran.
PKPA dan Pelatihan Paralegal Persadin Dibuka
Selain mencetak advokat baru, Persadin juga terus membuka peluang bagi masyarakat, khususnya Sarjana Hukum, untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan pelatihan paralegal.
Bagi yang berminat, dapat menghubungi Ayu Larasati, S.H., M.H., di nomor 0813-8238-5850 dan S. Zalukhu, S.H. (Aldo) di 0821-3053-9342.
Program ini menjadi langkah strategis dalam membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk berkarier di bidang hukum, baik sebagai advokat maupun paralegal.
Harapan Baru untuk Penegakan Hukum Indonesia
Bagi tujuh advokat Persadin Jawa Barat, momen penyumpahan ini menjadi awal perjalanan panjang dalam dunia advokasi. Dari ruang sidang, mereka melangkah menuju realitas hukum yang menuntut tanggung jawab besar.
Prosesi yang ditutup dengan sesi foto bersama menjadi simbol awal dari komitmen baru. Di balik setiap senyum, tersimpan tekad untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan yang nyata di tengah masyarakat.***


Komentar