Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Pemkot Bandung Gelontorkan Dana RMP 2025, Sekolah Swasta Dilarang Tahan Ijazah Siswa

Pemkot Bandung Gelontorkan Dana RMP 2025, Sekolah Swasta Dilarang Tahan Ijazah Siswa

RMP Disdik Kota Bandung
Program RMP 2025, Kabid PPSMP Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman, S.A.P., M.A.P., jangan ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah swasta

FWP, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik), terus berkomitmen memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah dengan layak, khususnya di sekolah swasta.

Komitmen ini diwujudkan melalui keberlanjutan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang kembali dijalankan pada tahun 2025.

Program RMP yang sudah berlangsung secara berkesinambungan ini dirancang untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan.

Alokasi anggarannya dibagi menjadi dua skema, yaitu bantuan personal yang harus diberikan langsung kepada siswa, dan bantuan operasional untuk sekolah.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pembinaan SMP (PPSMP) Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa pencairan dana sudah dilakukan pada 22 Agustus 2025.

Hadiri Pelantikan PPSI Jabar, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Peran Pencak Silat untuk Bangsa

Dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening sekolah masing-masing penerima program.

“Untuk bantuan personal siswa, uangnya wajib diberikan langsung kepada siswa. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti sepatu, seragam, tas, hingga alat tulis,” ujar Dani saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Sementara itu, dana bantuan operasional bisa dipakai sekolah untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari renovasi sarana prasarana, pengembangan program pendidikan, hingga kegiatan lain yang menunjang mutu pembelajaran.

Dani juga menegaskan bahwa dengan adanya bantuan pemerintah melalui program RMP ini, pihak sekolah swasta tidak memiliki alasan untuk menahan ijazah siswa.

“Sekolah swasta sudah menerima berbagai bentuk dukungan, sehingga kami minta jangan sampai ada lagi praktik penahanan ijazah terhadap siswa,” tegasnya.

Kapolda Jabar Resmikan Rutilahu untuk Anak Yatim Piatu di Cianjur

Masih dikatakan Dani, melalui program ini, berharap tidak ada lagi anak-anak putus sekolah hanya karena kendala biaya. Disdik Kota Bandung menekankan bahwa pendidikan adalah hak semua warga, termasuk bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dengan terus dijalankannya Program RMP, Pemkot Bandung berupaya mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkualitas untuk generasi muda Kota Bandung.(FWP)***

Kwarcab Kabupaten Bandung Bekali Kepala TK dengan Orientasi Pramuka untuk Penguatan Karakter Anak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *