SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Pemkot Bandung Gelontorkan Dana RMP 2025, Sekolah Swasta Dilarang Tahan Ijazah Siswa

Pemkot Bandung Gelontorkan Dana RMP 2025, Sekolah Swasta Dilarang Tahan Ijazah Siswa

RMP Disdik Kota Bandung
Program RMP 2025, Kabid PPSMP Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman, S.A.P., M.A.P., jangan ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah swasta

FWP, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik), terus berkomitmen memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah dengan layak, khususnya di sekolah swasta.

Komitmen ini diwujudkan melalui keberlanjutan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang kembali dijalankan pada tahun 2025.

Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-81 TNI, Kodiklatad Gandeng Seribu Pengemudi Ojol di Bandung

Program RMP yang sudah berlangsung secara berkesinambungan ini dirancang untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan.

Alokasi anggarannya dibagi menjadi dua skema, yaitu bantuan personal yang harus diberikan langsung kepada siswa, dan bantuan operasional untuk sekolah.

Penguatan Ketahanan Ideologis: Tanggapan BPIP Terhadap Pidato Menlu Sugiono di PBB

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pembinaan SMP (PPSMP) Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa pencairan dana sudah dilakukan pada 22 Agustus 2025.

Dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening sekolah masing-masing penerima program.

Aksi Nyata di Bandung! Warga dan Prajurit Lanud Sulaiman Kompak Bersihkan Saluran Air Sambut HUT ke-81 TNI

“Untuk bantuan personal siswa, uangnya wajib diberikan langsung kepada siswa. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti sepatu, seragam, tas, hingga alat tulis,” ujar Dani saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Sementara itu, dana bantuan operasional bisa dipakai sekolah untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari renovasi sarana prasarana, pengembangan program pendidikan, hingga kegiatan lain yang menunjang mutu pembelajaran.

Letjen TNI Iwan Setiawan Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Personel Pussenif Periode Oktober 2026

Dani juga menegaskan bahwa dengan adanya bantuan pemerintah melalui program RMP ini, pihak sekolah swasta tidak memiliki alasan untuk menahan ijazah siswa.

“Sekolah swasta sudah menerima berbagai bentuk dukungan, sehingga kami minta jangan sampai ada lagi praktik penahanan ijazah terhadap siswa,” tegasnya.

Mengenang H. Rudi Agus Mulyana: Sosok Penghubung Komunikasi Antara Jurnalis Polda Jabar dan Kepolisian

Masih dikatakan Dani, melalui program ini, berharap tidak ada lagi anak-anak putus sekolah hanya karena kendala biaya. Disdik Kota Bandung menekankan bahwa pendidikan adalah hak semua warga, termasuk bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dengan terus dijalankannya Program RMP, Pemkot Bandung berupaya mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkualitas untuk generasi muda Kota Bandung.(FWP)***

Sinergi TNI-Polri: Pangdam III/Siliwangi Beberkan Strategi Pertahanan dan Program Teritorial kepada Peserta Sespimti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Dance Motion 2026

Berita Populer Bulan Ini

Pilihan Editor

×
×