Umum
Beranda / Umum / Pengelolaan Sampah Dipercepat, Pemkot Bandung Patuhi Regulasi

Pengelolaan Sampah Dipercepat, Pemkot Bandung Patuhi Regulasi

menteri lingkungan hidup kunjungi tps caringin
menteri lingkungan hidup kunjungi tps caringin

FWPJABAR.COM, Bandung, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi pengelolaan sampah dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penguatan tata kelola lingkungan yang aman, terkendali, dan berkelanjutan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan sampah akan diselaraskan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk evaluasi terhadap metode pengolahan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

“Pemkot Bandung akan menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup, salah satunya dengan menghentikan penggunaan insinerator yang dinilai berpotensi menyebabkan polusi udara berlebihan,” ujar Farhan saat meninjau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Ciwastra, Jumat, 16 Januari 2026.

Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup

Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung akan melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan kebijakan yang diambil berbasis data teknis dan hasil pengukuran resmi.

“Setelah akhir pekan, kami akan menemui Pak Menteri untuk memastikan hasil inspeksi Deputi Gakkum. Data dari kementerian akan menjadi acuan utama, sementara data yang kami miliki akan diselaraskan,” katanya.

Desa Cibiru Wetan Masuk Peringkat Dua Nasional dalam Ajang Desa Digital 2026

Ia menegaskan, seluruh kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandung akan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

pengelolaan sampah kota bandung sesuai regulasi
pengelolaan sampah kota bandung sesuai regulasi

DLH Kota Bandung Siap Laksanakan Arahan

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan seluruh kebijakan pemerintah pusat secara teknis di lapangan.

“Arahan Pak Wali jelas, semua kebijakan dari Menteri Lingkungan Hidup harus dilaksanakan dan dipatuhi. Secara teknis, itu menjadi tanggung jawab kami,” ujar Darto.

Menurutnya, DLH akan terus menyesuaikan kebijakan pengelolaan sampah dengan mengacu pada baku mutu lingkungan serta hasil pengukuran yang sah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Pemantauan TPS dan Penanganan Sampah dari Sumber

Pada Jumat, 16 Januari 2026, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemantauan di sejumlah TPS di Kota Bandung. Selain TPS Ciwastra, Wali Kota Bandung bersama jajaran Pemkot juga meninjau TPS Batu Rengat dan TPS Caringin.

Kapolda Jabar Resmikan Rutilahu untuk Anak Yatim Piatu di Cianjur

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan penuh bupati dan wali kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Ia menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dari sumber, baik di tingkat rumah tangga maupun kawasan, serta mendorong penguatan fasilitas pengelolaan seperti TPS 3R dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.

Capaian 22 Persen, Butuh Gotong Royong

Hanif menyebut, capaian pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini telah mencapai 22 persen dan perlu terus ditingkatkan melalui kerja sama lintas sektor.

“Saya meminta jajaran Pemkot Bandung untuk terus mendorong pengelolaan sampah agar lebih cepat terurai,” ujar Hanif di TPS Caringin.

Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat ditangani oleh pemerintah daerah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

BPIP Tekankan Diplomasi Ekonomi Berbasis Pancasila di Tengah Rivalitas Global

“Ini tidak bisa ditangani wali kota sendiri. Harus menjadi gerakan gotong royong seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara edukasi kepada masyarakat dan penegakan aturan.

“Sosialisasi harus berjalan, tapi penegakan hukum juga wajib dilakukan. Keduanya harus seimbang,” katanya.

Hanif optimistis, dengan komitmen dan kapasitas yang dimiliki, pengelolaan sampah di Kota Bandung akan terus menunjukkan peningkatan secara bertahap dan berkelanjutan.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *