FWPJABAR.COM, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas guna merespons adanya indikasi praktik lancung dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu sekolah dasar negeri. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan instruksi khusus mengenai pentingnya memegang teguh integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang bertugas di sektor pelayanan pendidikan.
Disdik dan Inspektorat Kota Bandung Dikerahkan Usut Pungli SPMB
Arahan tegas tersebut disampaikan dalam forum Apel Mulai Bekerja yang berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (18/05/2026). Sambutan tertulis Wali Kota itu dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, di depan jajaran pegawai pemkot.
Dalam pernyataan tertulisnya, Farhan menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas mencuatnya isu penyimpangan prosedur SPMB di salah satu sekolah dasar negeri tersebut. Ia menilai, tindakan koruptif semacam itu tidak sekadar merusak reputasi dunia pendidikan, melainkan dapat melunturkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap performa birokrasi pemerintah.
“Kami menaruh perhatian yang sangat serius terkait isu penyimpangan dalam tahapan seleksi SPMB di salah satu SD negeri. Saya menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama Inspektorat untuk langsung turun tangan, melakukan investigasi mendalam, serta memperketat pengawasan secara menyeluruh,” ujar Asep Cucu saat membacakan amanat Wali Kota.
Menjaga Kredibilitas Pelayanan Publik dan Integritas ASN
Farhan menggarisbawahi bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara merupakan hal mendasar yang sakral. Oleh sebab itu, jalannya sistem penerimaan siswa baru wajib dijauhkan dari segala bentuk manipulasi dan harus dijalankan dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta akuntabilitas.
“Pendidikan adalah hak mutlak masyarakat luas. Jangan sampai ada praktik-praktik curang yang mencederai kepercayaan publik di sektor ini,” tegasnya.

Ia memastikan Pemkot Bandung berkomitmen penuh untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk mewujudkan hal itu, kompetensi serta moralitas profesional dari setiap ASN menjadi pilar utama.
“Otoritas Pemkot Bandung harus senantiasa hadir lewat pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Tindakan tegas akan diambil terhadap aparatur yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan kewajibannya kepada publik,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Farhan kembali mewanti-wanti seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Bandung agar senantiasa merawat kode etik, menjaga kedisiplinan kerja, dan tetap lurus pada koridor fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, rekam jejak perilaku para birokrat adalah cerminan utama dari kredibilitas pemerintah di mata warga.
“Setiap ASN di Kota Bandung wajib menjaga muruah etika, patuh pada aturan disiplin, serta mencurahkan fokusnya demi memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” pungkasnya.***


Komentar