FWPJABAR.COM, BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengakselerasi proyek strategis pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang. Proyek hunian vertikal ini dirancang khusus bagi warga yang ingin memiliki tempat tinggal sendiri dengan skema cicilan bersubsidi yang ringan.
Daftar Program Unggulan Pemkot Bandung Tahun 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa program di Sadang Serang ini berbeda dengan rumah susun sewa (rusunawa). Masyarakat akan memiliki hak atas satuan rumah susun dengan payung hukum Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun.
“Tujuan utama kami adalah memberikan kesempatan bagi warga untuk memiliki aset hunian yang jelas legalitasnya. Konsepnya adalah kepemilikan, bukan sekadar sewa,” ujar Farhan saat memberikan keterangan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (25/2/2026).
Cicilan Terjangkau Melalui Subsidi
Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, Pemkot Bandung saat ini tengah melobi skema subsidi keuangan dari pemerintah pusat. Harapannya, cicilan bulanan untuk unit Rusunami ini dapat ditekan di angka yang kompetitif.
“Target kami, dengan bantuan subsidi, masyarakat cukup mencicil sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan. Dengan nilai tersebut, hunian bisa lunas dan menjadi hak milik dalam jangka waktu 30 tahun,” jelas Farhan.
Informasi Program Sejuta Rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Optimalisasi Lahan di Kawasan Bandung Utara
Terkait kapasitas, Pemkot menargetkan minimal dapat membangun 800 unit hunian. Meski awalnya diprediksi mampu menampung hingga 1.200 unit, namun penyesuaian harus dilakukan mengingat Sadang Serang masuk dalam wilayah pengembangan Bandung Utara yang memiliki regulasi tata ruang ketat.
Farhan menjelaskan bahwa progres saat ini masih tertahan pada penguatan status lahan serta penyelarasan desain dengan aturan lingkungan, seperti Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Dasar Hijau (KDH).
“Mendesain gedung mungkin hanya butuh waktu dua minggu, tapi memastikan proyek ini selaras dengan aturan tata ruang Bandung Utara adalah prioritas kami agar tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” tambahnya.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Proyek Rusunami Sadang Serang merupakan bagian dari gerakan penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini juga dipantau langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang dijadwalkan bakal merilis finalisasi skema pendanaan pada akhir Februari 2026.
Selain Sadang Serang, Pemkot Bandung juga melirik kawasan Bandung Timur sebagai lokasi pengembangan hunian vertikal selanjutnya, guna mencapai target total 1.000 unit rumah subsidi di Kota Bandung.***



Komentar