FWPJABAR.COM, KAB. BANDUNG – Insiden berdarah yang menimpa seorang praktisi hukum saat menjalankan tugas profesinya di wilayah Kabupaten Bandung memicu reaksi keras dari kalangan advokat. Law Firm Ratakan & Partners mengecam tindakan brutal pengeroyokan yang dialami oleh Adv. Aroli Ndraha, S.H., C.MDF., yang menjadi korban penyerangan oleh belasan orang.
Direktur Law Firm Ratakan & Partners, Benny, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kekerasan fisik yang menimpa rekan sejawatnya. Menurutnya, serangan ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman nyata terhadap independensi advokat dan penegakan hukum di Indonesia.
“Ini adalah negara hukum. Setiap pihak seharusnya menghormati prosedur hukum dan petugas yang berada di lapangan, baik kepolisian maupun advokat yang dilindungi undang-undang. Kami sangat menyesalkan perilaku tidak terpuji dari pihak pemilik rumah dan kuasa hukumnya yang justru membiarkan aksi kriminal berbahaya ini terjadi,” ujar Benny tegas saat memberikan keterangan bersama seluruh Tim Hukum kepada awak media di Kantor Law Firm Ratakan & Partners Cimindi, Minggu, 26 April 2026.
Apresiasi Atas Gerak Cepat Kepolisian
Di tengah kecaman tersebut, Benny secara khusus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian yang sigap di lapangan. Ia memuji kinerja Polresta Bandung dan Polsek Cangkuang yang bertindak cepat melakukan penyelamatan terhadap korban di tengah situasi pengeroyokan yang mencekam.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian dan profesionalisme personel Polresta Bandung serta Polsek Cangkuang yang bergerak cepat di lokasi kejadian. Tindakan penyelamatan yang dilakukan saat insiden berlangsung, serta kecepatan dalam memulai pemeriksaan kasus ini, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga supremasi hukum dan melindungi nyawa warga negara,” tambah Benny.



Komentar