FWPJABAR.COM, BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berkomitmen penuh mengembalikan kejayaan layanan kesehatan di Kota Bandung. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan mendorong kebangkitan kembali Rumah Sakit Rajawali sebagai ikon layanan medis unggulan, khususnya bagi masyarakat di wilayah barat kota.
Pernyataan tersebut ditegaskan Farhan saat meresmikan operasional Rumah Sakit Primaya Rajawali Hospital pada Rabu (15/4/2026).
Farhan mengenang bahwa RS Rajawali memiliki sejarah panjang sebagai simbol pelayanan kesehatan prima. Kini, melalui transformasi baru, rumah sakit tersebut bersiap naik kelas untuk melayani kebutuhan warga dengan standar yang lebih tinggi.
Kolaborasi Swasta dan Pemerintah Jadi Kunci
Menurut Farhan, penguatan infrastruktur kesehatan di Bandung tidak bisa hanya mengandalkan fasilitas pemerintah (RSUD). Diperlukan sinergi yang kuat dengan pihak swasta dan lembaga masyarakat untuk menciptakan pemerataan layanan.
Hadirnya kolaborasi strategis antara RS Rajawali dengan grup Primaya dan Melinda dinilai sebagai terobosan tepat untuk meningkatkan kualitas medis.
“RS Rajawali ini pernah menjadi ikon. Sekarang kita mulai langkah baru untuk bangkit. Kolaborasi seperti ini adalah kunci agar layanan kesehatan berkualitas bisa merata hingga ke wilayah Bandung Barat,” ujar Farhan.

Integrasi BPJS dan Perjuangan Akses Rakyat
Meski fasilitas fisik semakin megah, Farhan mengakui adanya tantangan besar terkait integrasi layanan dengan program BPJS Kesehatan. Mengingat seleksi dan persyaratan yang semakin ketat, ia mengajak seluruh pengelola rumah sakit untuk berjuang bersama demi akses rakyat.
“Tantangan utama kita adalah memastikan seluruh layanan ini terkoneksi dengan BPJS. Kita harus memastikan rakyat kecil tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan terbaik,” tambahnya.
Sanksi Tegas: Pasien Darurat Harus Dilayani!
Dalam arahannya, Wali Kota Farhan memberikan instruksi keras kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan di Kota Bandung. Ia menegaskan prinsip kemanusiaan harus berada di atas segalanya: haram hukumnya menolak pasien dalam kondisi darurat.
“Tidak boleh ada RS yang menolak pasien darurat. Terima dulu, layani sampai kondisinya stabil, baru putuskan langkah medis atau rujukan selanjutnya. Jangan bicara administrasi di depan nyawa manusia,” tegas Farhan.
Ia juga memberikan peringatan hitam di atas putih terkait pelanggaran fatal. Kasus seperti bayi tertukar hingga kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit tidak akan ditoleransi.
“Jika sampai terjadi pelanggaran serius seperti itu, saya pastikan pimpinan rumah sakitnya akan langsung saya berhentikan saat itu juga,” tuturnya dengan nada bicara yang lugas.***



Komentar