FWPJABAR.COM, JAKARTA — Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang akrab disapa KDS, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) strategis terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kantor Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (29/4/2026).
Agenda ini menjadi langkah krusial dalam mengejar target swasembada pangan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Fokus utama pertemuan ini adalah mempererat kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melindungi lahan produktif.
Integrasi Tata Ruang dan Perlindungan Lahan
Salah satu poin utama yang disepakati dalam rakor tersebut adalah rencana penetapan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) untuk dikukuhkan sebagai LP2B. Data tersebut nantinya akan dimasukkan secara resmi ke dalam instrumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini diambil untuk mengerem laju alih fungsi lahan yang mengancam stabilitas pangan di masa depan.
KDS menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung siap menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan ini, terutama melalui validasi data di lapangan.
“Kami sangat serius dalam melakukan audit dan pembersihan data Lahan Baku Sawah secara total. Target kami adalah menuntaskan kendala teknis di lapangan, termasuk menyinkronkan pemanfaatan ruang agar tidak ada lagi masalah tumpang tindih lahan,” tegas KDS di sela-sela kegiatan.



Komentar