FWPJABAR.COM, BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menunjukkan sikap tanpa kompromi saat meninjau titik rawan banjir di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar. Dalam sidak tersebut, Farhan secara tegas memerintahkan Satpol PP untuk segera menyikat habis bangunan ilegal yang nekat berdiri di atas saluran air.
Kemarahan orang nomor satu di Kota Bandung ini dipicu oleh laporan adanya penyempitan aliran sungai yang signifikan akibat okupasi lahan oleh bangunan liar. Hal tersebut terungkap dalam agenda Siskamling Siaga Bencana pada Senin (13/4/2026).
Instruksi Bongkar Tanpa Ragu
Menanggapi pelanggaran tersebut, Farhan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera melayangkan surat peringatan sesuai prosedur, namun tetap tegas dalam eksekusi.
“Kalau terbukti melanggar, kirim SP1, SP2, hingga SP3. Jika masih membandel, jangan ragu untuk kita bongkar paksa,” tegas Farhan saat memberikan arahan di lokasi.
Ia menekankan bahwa selama memiliki landasan hukum yang kuat, penegakan aturan tidak boleh goyah sedikitpun. Menurutnya, kepentingan publik terkait penanggulangan bencana harus berada di atas kepentingan pribadi para pelanggar aturan bangunan.

Rombak Sistem Drainase: Terbuka atau Bongkar Pasang!
Selain masalah bangunan liar, Farhan juga menyoroti carut-marutnya sistem drainase di kawasan Panjunan. Banyak saluran air yang tertutup permanen secara ilegal, sehingga menyulitkan petugas melakukan pemeliharaan rutin. Hal inilah yang dituding sebagai biang kerok banjir saat hujan deras melanda.
Farhan pun mendorong Dinas terkait untuk mengubah konsep drainase menjadi lebih modern dan mudah diakses. Sebagaimana kebijakan penataan infrastruktur perkotaan Bandung (Inbound Link) yang tengah berjalan, efektivitas fungsi saluran air menjadi kunci utama.
“Kalau saluran tertutup terus, kita tidak bisa mengontrol sumbatannya. Saya minta sistemnya diubah menjadi terbuka atau menggunakan sistem bongkar pasang agar mudah dibersihkan,” ujarnya.
Peringatan Keras: Progres Harus Terlihat dalam Dua Hari!
Tak hanya urusan air, Wali Kota juga mendesak perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang minim serta pemangkasan pohon rawan tumbang demi keamanan warga. Sejalan dengan standar keselamatan ruang publik (Outbound Link), Farhan tidak ingin ada warga yang terancam bahaya akibat kelalaian teknis.
Ia memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi jajarannya untuk segera menunjukkan hasil kerja nyata di lapangan.
“Hari Rabu saya akan kembali lagi ke sini. Saya ingin semua masalah tadi sudah ada progres pengerjaannya,” pungkas Farhan.***



Komentar