FWPJABAR.COM, BANDUNG, — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih. Otoritas pendidikan setempat menjamin seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan serta bebas dari intervensi titipan maupun praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Gufron, mengimbau para orang tua murid agar bersikap selektif dan tidak mudah memercayai oknum-oknum yang mengeklaim mampu meloloskan calon siswa ke sekolah favorit lewat jalur belakang.
“Kami di Dinas Pendidikan, bersama tim SPMB dan seluruh kepala sekolah, berkomitmen penuh menyelenggarakan proses seleksi yang transparan. Hindari segala tindakan yang merugikan, seperti pungli dan gratifikasi. Jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan di sekolah tertentu, saya tegaskan itu tidak benar,” ujar Asep saat memberikan keterangan di Kantor Disdik Kota Bandung, Rabu (20/5/2026).
Strategi Mitigasi dan Pengawasan Ketat
Asep mengingatkan masyarakat untuk mengabaikan tawaran dari pihak mana pun yang mengarah pada tindakan transaksional dengan iming-iming jaminan bangku sekolah.
Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, Disdik Kota Bandung tetap menyusun langkah mitigasi risiko guna mengantisipasi potensi kecurangan atau manipulasi kuota selama periode pendaftaran berjalan.
“Kami berupaya menjaga prasangka baik, namun langkah antisipasi tetap disiapkan secara matang. Jika di lapangan ditemukan indikasi pelanggaran, kami sudah memiliki standar operasional prosedur untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.


Komentar