Opini
Beranda / Opini / Ketika Pers Diperas Secara Halus: Normalisasi Kerja Gratis dalam Industri Pemberitaan

Ketika Pers Diperas Secara Halus: Normalisasi Kerja Gratis dalam Industri Pemberitaan

Ilustrasi eksploitasi kerja gratis dalam jurnalisme Indonesia
Ilustrasi eksploitasi kerja gratis dalam jurnalisme Indonesia

Kemerdekaan pers di Indonesia tidak runtuh oleh palu kekuasaan, melainkan terkikis pelan oleh kebiasaan yang dianggap wajar. Bukan larangan menulis, bukan intimidasi terang-terangan, tetapi praktik relasi timpang yang dibungkus rapi sebagai “kerja sama”.

Di balik jargon sinergi dan kemitraan, terdapat realitas pahit: kerja jurnalistik dijadikan komoditas gratis, sementara nilai ekonominya dipanen sepihak oleh mereka yang memiliki jabatan, anggaran, dan panggung kekuasaan.

Wartawan hari ini tidak hanya dituntut meliput, tetapi juga diharapkan menyuplai legitimasi. Agenda seremonial, kunjungan rutin, dan pernyataan normatif dipaksa masuk ke ruang redaksi sebagai “berita penting”, meski miskin makna dan nihil kepentingan publik.

Aktivitas simbolik dipoles menjadi prestasi. Dokumentasi formal disulap menjadi narasi keberhasilan. Media dipaksa menampilkan realitas yang sudah diskenariokan, bukan realitas yang seharusnya diuji secara kritis.

Ironisnya, semua itu dilakukan dengan biaya sendiri. Wartawan membayar ongkos lapangan, menghabiskan tenaga dan waktu, sementara perusahaan pers menanggung risiko hukum dan tekanan politik. Tidak ada kontrak yang adil, tidak ada kompensasi yang setara, hanya ekspektasi agar “tetap menjaga hubungan baik”.

TMMD ke-127 Kodim 0624/Kab Bandung Satukan TNI dan Pemkab Bangun Desa Cipelah

Sebaliknya, pihak yang diberitakan memperoleh keuntungan nyata: citra positif, eksistensi publik, hingga efek elektoral. Mereka hadir di ruang publik sebagai figur aktif dan peduli, padahal panggung itu dibangun dari kerja intelektual yang tidak dihargai.

Masalah ini tidak bisa lagi disederhanakan sebagai dilema idealisme versus keberlanjutan bisnis. Yang terjadi adalah perampasan nilai kerja jurnalistik secara sistemik, dilegalkan oleh kebiasaan, dan dilestarikan oleh rasa sungkan untuk menolak.

Media didorong bertahan hidup dari goodwill, bukan dari sistem yang adil. Akibatnya, ruang redaksi berubah menjadi pabrik konten pencitraan, bukan ruang produksi informasi publik yang bermutu.

Praktik kerja gratis yang dinormalisasi mengancam independensi dan keberlanjutan pers.
Praktik kerja gratis yang dinormalisasi mengancam independensi dan keberlanjutan pers.

Di sinilah kesalahan fatal sering terjadi: jurnalisme dan publikasi disamakan.

Padahal keduanya memiliki fungsi yang bertolak belakang.

Hadiri HPN ke-80, Kang DS Dorong Pers Perkuat Peran Strategis Pembangunan

Jurnalisme hadir untuk menguji kekuasaan, membongkar penyimpangan, dan menyuarakan kepentingan warga. Ia bekerja atas dasar kepentingan publik, bukan kepentingan klien. Dalam kerja jurnalistik sejati, tidak ada ruang tawar-menawar.

Sebaliknya, publikasi adalah layanan komunikasi strategis. Tujuannya membangun citra, mengelola persepsi, dan menyampaikan pesan institusi. Ini wilayah kerja kehumasan—dan humas adalah profesi berbayar.

Menuntut pemisahan yang jelas antara keduanya bukan tindakan tidak etis. Justru membiarkan pers terus bekerja gratis demi kepentingan elite adalah bentuk pengkhianatan terhadap profesi itu sendiri.

Pers yang miskin tidak akan pernah sepenuhnya independen. Ketika dapur redaksi kosong, keberanian akan melemah. Ketika kesejahteraan jurnalis diabaikan, tekanan menjadi lebih efektif.

Inilah paradoks pers modern: kebebasan berbicara dijunjung tinggi, tetapi keberlanjutan hidup pekerja medianya diabaikan.

Di Tengah Krisis Digital, Radio Kembali Jadi Andalan Komunikasi Publik

Jika praktik ini terus dibiarkan, kehancuran pers tidak akan datang dari sensor negara, melainkan dari kelelahan struktural yang diciptakan sendiri.

Sudah waktunya media berhenti menjadi etalase gratis kekuasaan. Sudah waktunya jurnalisme menarik garis tegas: mana informasi yang wajib disampaikan demi publik, dan mana pesan yang seharusnya dibayar sebagai layanan komunikasi.

Masa depan pers tidak ditentukan oleh seberapa dekat ia dengan penguasa, melainkan oleh keberaniannya menjaga martabat kerja jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *