SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendidikan
Beranda / Pendidikan / SPMB SMA/SMK Jabar 2026: Dari Aplikasi Ribet Hingga Misteri Hilangnya 50 Poin Siswa

SPMB SMA/SMK Jabar 2026: Dari Aplikasi Ribet Hingga Misteri Hilangnya 50 Poin Siswa

Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung kritik aplikasi baru SPMB Jabar 2026 eror
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung kritik aplikasi baru SPMB Jabar 2026 eror

FWPJABAR.COM, BANDUNG, — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Jawa Barat yang sedianya menjadi gerbang inovasi, justru diwarnai gelombang keluhan dari masyarakat. Menanggapi situasi tersebut, Komisi V DPRD Jawa Barat langsung memberikan “catatan merah” kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat atas rentetan kendala teknis yang dinilai merugikan calon peserta didik.

Kritik tajam ini mencuat setelah jajaran Komisi V menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, di Ruang Kadisdik Jabar, Kota Bandung, Jumat (5/6/2026). Legislatif menilai proses seleksi, terutama untuk 41 SMA/SMK Sekolah Maung (Manusia Unggul) yang dibuka pada 25-29 Mei, serta Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) reguler, terkesan dipaksakan tanpa persiapan matang.


Inovasi yang Ceroboh: Aplikasi Baru Justru Berujung Error

Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yomanius Untung, yang hadir didampingi anggota komisi Mulyana Yusuf, mengaku terkejut dengan langkah Disdik Jabar yang mendadak mengganti platform aplikasi pendaftaran secara total. Menurutnya, pergantian sistem di tengah momentum krusial seperti SPMB merupakan langkah yang sangat berisiko.

Tanpa Biaya Rekrutmen, Kang DS Buka Akses Kerja Internasional ke Jepang bagi Warga Kabupaten Bandung

“Kami cukup kaget ternyata ini adalah aplikasi model baru yang berbeda dari sebelum-sebelumnya. Semestinya Disdik berhati-hati untuk mengubah atau mengganti sistem aplikasi ke yang baru. Aplikasi yang lama saja tidak serta-merta langsung jadi, setiap tahun harus ada perbaikan agar aplikatif,” tegas Untung dengan nada kecewa.

Berdasarkan temuan di lapangan, akar masalah bukan terletak pada kapasitas server (down), melainkan pada cacat sistem atau arsitektur aplikasi itu sendiri. Dampaknya berantai:

  • Gagap Operator: Banyak operator di sekolah yang belum memahami alur kerja aplikasi baru, sehingga memperlambat proses input data.
  • Kandat di Gawai Orang Tua: Aplikasi baru ini tidak ramah terhadap gawai berspesifikasi rendah, membuat para orang tua kesulitan saat mengunggah dokumen prasyarat.

SPMB Jabar 2026: Misteri Anjloknya Skor dan Hilangnya 50 Poin Siswa

Selain kendala error pada aplikasi, Komisi V juga menyoroti fenomena anjloknya skor para pendaftar secara mendadak yang memicu kepanikan massal di kalangan orang tua murid.

Atasi Banjir dan Limbah Bandung Raya, Kodim 0624/Kab. Bandung Dorong Sinergi Lintas Sektoral

Yomanius menjelaskan, penurunan skor ini terjadi akibat keterlambatan sinkronisasi data Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusdatin ke sistem Disdik Jabar. Karena data diunggah secara bertahap, muncul persepsi di masyarakat bahwa nilai siswa tiba-tiba merosot. Selain itu, realitas di lapangan menunjukkan banyak nilai ujian TKA siswa yang ternyata tidak seideal nilai rapor mereka.

Kondisi ini diperparah oleh kelemahan sistem penilaian (scoring) pada jalur khusus. Pada jalur kepemimpinan, ditemukan bug fatal pada aplikasi yang sempat menarik basis data yang salah (mengambil data terlalu besar), sehingga mengakibatkan pengurangan otomatis hingga 50 poin pada nilai akhir siswa.

“Pengurangan ini jelas sangat mengganggu nilai final para siswa dan merugikan mereka yang bertarung di jalur tersebut,” tambah Untung.

Penyerahan Piala LKS O2SN Kota Bandung 2026, Kontingen Siap Tempur Pertahankan Juara Umum


Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yomanius Untung, bersama jurnalis Forum Wartawan Pendidikan Jabar saat setelah memberikan keterangan pers terkait evaluasi SPMB Jabar 2026, Jumat (5/6/2026).
Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yomanius Untung, bersama jurnalis Forum Wartawan Pendidikan Jabar saat setelah memberikan keterangan pers terkait evaluasi SPMB Jabar 2026, Jumat (5/6/2026).

Peringatan Keras Komisi V DPRD Jabar: Jaga Integritas, Stop “Siswa Titipan”!

Melihat carut-marut teknis ini, Komisi V DPRD Jabar melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran birokrasi pendidikan—mulai dari Disdik, Kantor Cabang Dinas (KCD), kepala sekolah, hingga dewan guru—agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk melakukan praktik culas, termasuk menerima “siswa titipan”.

Untung mengingatkan bahwa SPMB tahun ini, terutama program Sekolah Maung, merupakan pertaruhan marwah dari program unggulan Penjabat Gubernur Jawa Barat dalam mendorong mutu pendidikan berkualitas.

“Jangan sampai Disdik, KCD, kepala sekolah, dewan guru kemudian bocor dan menerima titipan. Jangan sampai! Kalau sampai terjadi titipan-titipan, artinya semangat kuat kita untuk mendorong program unggulan tidak ditindaklanjuti oleh jajaran birokrasi dengan kesungguhan,” cetusnya.

Cetak 391 Lulusan, Universitas Sangga Buana Siapkan 3 Strategi Hadapi Geopolitik Global

DPRD juga mendesak tim verifikator untuk jeli dan tegas membatalkan kelulusan calon siswa yang terbukti menggunakan dokumen palsu sejak dini. Penindakan di awal dinilai penting agar tidak mengorbankan kondisi psikologis anak jika harus didiskualifikasi setelah masuk sekolah.


Antisipasi Kemacetan Sistem Jelang Penutupan 8 Juni

Mengingat waktu pendaftaran Sekolah Maung dan pengalihan siswa ke jalur reguler akan resmi ditutup pada tanggal 8 Juni 2026 pukul 24.00 WIB, Komisi V meminta Disdik Jabar segera melakukan mitigasi darurat guna mengantisipasi terjadinya lonjakan trafik (traffic spike) yang berpotensi membuat sistem kembali macet total (hang).

Saat dikonfirmasi mengenai isu apakah sudah ada temuan konkret terkait praktik “siswa titipan” hingga hari ini, Yomanius menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi.

“Saya belum mendapatkan informasi itu. Kalau titipannya terbuka, mungkin ketahuan,” seloroh Yomanius menutup wawancara.

Sebagai informasi tambahan, rangkaian pendaftaran SPMB untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jawa Barat secara umum dijadwalkan berjalan dalam dua tahapan utama, yang mana pengawasan ketat dari legislatif dan masyarakat akan terus berjalan demi menjamin asas keadilan dalam pendidikan. (fwpjabar.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Berita Populer Bulan Ini

Pilihan Editor

×
×