FWPJABAR.COM, KAB. BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Bandung terus bergerak aktif menekan angka pengangguran dengan memperluas penetrasi pasar kerja internasional. Melalui komitmen kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna—yang akrab disapa Kang DS—Pemkab Bandung resmi memperkuat kerja sama ketenagakerjaan dengan lembaga asal Jepang, Japan Platform for Migrant Workers toward Responsible and Inclusive Society (JP-MIRAI). Langkah ini diambil guna menjamin proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal, aman, serta menerapkan skema nol rupiah alias bebas biaya bagi para calon tenaga kerja.
Sinergi strategis tersebut diresmikan melalui prosesi penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang dilangsungkan saat Kang DS menerima kunjungan dari Board of Director JP-MIRAI, Shisido Kenichi, beserta jajarannya di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Sinkronisasi Pelatihan Bahasa dan Kuota Kerja ke Jepang
Kang DS menyambut positif kelanjutan kolaborasi ini. Ia mengapresiasi kontribusi konsisten JP-MIRAI dalam menyerap potensi sumber daya manusia (SDM) lokal dari wilayah Kabupaten Bandung.
“Hubungan kemitraan antara JP-MIRAI dan Pemkab Bandung sebetulnya sudah berjalan cukup lama. Pada tahun lalu, kami bahkan sempat meninjau langsung ke Jepang untuk melihat kondisi kerja warga Kabupaten Bandung di sana. Alhamdulillah, mereka mampu beradaptasi dan menunjukkan kinerja yang sangat baik,” ungkap Kang DS.
Lebih lanjut, Kang DS berharap kehadiran JP-MIRAI mampu memperbesar kuota penyerapan tenaga kerja asal Kabupaten Bandung. Pihaknya pun berencana menyelaraskan kebutuhan spesifik industri di Jepang dengan kurikulum program pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) binaan pemerintah daerah.
Menariknya, selaku Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Kang DS juga membuka peluang perluasan pasokan SDM berskala nasional jika permintaan tenaga kerja dari Negeri Sakura tersebut melonjak melampaui kapasitas daerah.
“Jika ke depan kebutuhan kuota SDM dari Jepang jauh lebih besar, kami siap memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan daerah lain melalui jejaring APKASI. Ini bisa menjadi ruang diskusi bersama untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja asing di sana,” tambahnya.
Menopang Target 10.000 Lapangan Kerja Baru Disnaker Kabupaten Bandung
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, Dadang Komara, menegaskan bahwa perluasan program ke Jepang ini merupakan instrumen krusial dalam menyukseskan target RPJMD untuk menciptakan 10.000 lapangan kerja baru setiap tahunnya.

Pria yang akrab disapa Dakom ini menilai Jepang sebagai negara tujuan migrasi yang sangat strategis. Di satu sisi, Jepang sedang menghadapi krisis kelangkaan tenaga kerja (labor shortage), sementara di sisi lain, Kabupaten Bandung memiliki bonus demografi yang melimpah.Dari total sekitar 3,8 juta jiwa penduduk, mayoritas berada di ceruk usia produktif yang membutuhkan lapangan pekerjaan legal serta bernilai tambah pada aspek peningkatan kompetensi.
Berdasarkan data taktis Disnaker Kabupaten Bandung, upaya penyiapan kompetensi bahasa dan kultural Jepang telah dirintis secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir:
- Periode 2021 s.d. 2025: Sebanyak 418 warga Kabupaten Bandung berhasil diberangkatkan dan bekerja di Jepang dari total 840 peserta yang mengikuti program pelatihan.
- Khusus Tahun 2025: Tercatat 161 alumni pelatihan sukses terserap di pasar kerja Jepang dari total 530 peserta diklat pada tahun tersebut.
Jaminan Perlindungan Lewat Skema Rekrutmen Etis JP-MIRAI
Salah satu poin paling krusial dalam kemitraan bersama JP-MIRAI ini adalah adopsi prinsip Fair and Ethical Recruitment Initiative (FERI). Regulasi internasional ini membebankan seluruh biaya proses rekrutmen dan penempatan kepada pihak perusahaan pengguna (user) di Jepang, sehingga calon pekerja migran tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Fokus utama kami adalah memastikan warga Kabupaten Bandung menempuh jalur keberangkatan yang resmi (procedural), mendapatkan pembekalan kompetensi yang matang, serta memperoleh jaminan perlindungan hak-hak normatif mereka selama bekerja di luar negeri,” pungkas Dakom.
Melalui implementasi kerja sama yang terukur ini, Pemkab Bandung optimistis dapat membangun model kemitraan penempatan tenaga kerja internasional yang profesional, berdaya saing global, sekaligus memperkuat visi Kabupaten Bandung yang makin Bedas menuju Indonesia Emas 2045.***


Komentar