SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Hadapi Ancaman Krisis Tenaga Pendidik, Bupati Dadang Supriatna Sodorkan Formula Taktis ke Kementerian

Hadapi Ancaman Krisis Tenaga Pendidik, Bupati Dadang Supriatna Sodorkan Formula Taktis ke Kementerian

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat berdiskusi dan menyerahkan berkas usulan penataan pendidikan kepada pejabat Kemendikdasmen RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat berdiskusi dan menyerahkan berkas usulan penataan pendidikan kepada pejabat Kemendikdasmen RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

FWPJABAR.COM, JAKARTA, — Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Agenda konsultasi dan koordinasi tingkat tinggi ini dilakukan guna membahas cetak biru (blueprint) penataan ruang kelas baru (RKB) serta merumuskan jalan keluar atas problem kelangkaan tenaga pengajar di Kabupaten Bandung.

Dalam pertemuan tersebut, pria yang akrab disapa Kang DS ini menyodorkan sejumlah poin usulan strategis. Langkah ini diambil demi menggaransi mutu layanan pendidikan di wilayahnya tetap stabil, sekaligus mengantisipasi lonjakan angka pensiun guru secara masif dalam beberapa tahun ke depan.

Merujuk pada database internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, wilayah tersebut saat ini masih terjebak dalam defisit ribuan guru. Situasi diprediksi bakal kian kritis mengingat ada lebih dari 3.000 pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna bakti sepanjang periode tahun 2026 hingga 2030.

Kejar Kekurangan 1.100 Kasur Rawat Inap, Bupati Dadang Supriatna Mulai Bangun RSUD Bedas Cimenyan

“Formulasi penyelematan harus kita rancang dan eksekusi sejak dini. Kita tidak boleh membiarkan terjadi ketimpangan kualitas atau kekosongan layanan belajar di sekolah akibat keterbatasan jumlah guru,” tegas Kang DS.

Optimalisasi Rombel dan Pengendalian Demografi Sekolah

Sebagai strategi jangka pendek untuk menekan defisit formasi guru, Kang DS mengusulkan skema restrukturisasi rombongan belajar (rombel). Langkah ini mencakup pembatasan kapasitas maksimum siswa per kelas pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar selaras dengan ketersediaan riil tenaga ajar di lapangan.

Perjuangkan Nasib PPPK dan PAD di DPR RI, Bupati Dadang Supriatna Desak Keadilan Fiskal Daerah

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Berita Populer Bulan Ini

Pilihan Editor

×
×