SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Implementasi UU Pesantren Gantung, Bupati Bandung Siap Boyong Para Kiai Audiensi ke Pemerintah Pusat

Implementasi UU Pesantren Gantung, Bupati Bandung Siap Boyong Para Kiai Audiensi ke Pemerintah Pusat

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat berdiskusi mengenai implementasi UU Pesantren bersama para kiai di Kecamatan Cangkuang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat berdiskusi mengenai implementasi UU Pesantren bersama para kiai di Kecamatan Cangkuang.

FWPAJABAR.COM, KABUPATEN BANDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal akselerasi dan kemajuan sektor pendidikan berbasis keagamaan. Namun, regulasi tingkat pusat dinilai masih menyisakan celah yang memicu kebingungan eksekusi di tingkat daerah.

Hal tersebut diutarakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna—yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS)—saat menghadiri forum silaturahmi bersama jajaran Kemenag dan pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung bertajuk “Ngobrol tentang Pesantren” (Ngonten) di Pesantren Miftahul Jaza, Gumuruh, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kamis (28/5/2026).

Meskipun Payung hukum berupa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah (Perda) tingkat Kabupaten Bandung sudah diterbitkan, dampaknya dinilai belum terasa secara signifikan di akar rumput.

Momentum Penurunan Harga Emas, Bandung Jewellery Fair 2026 Resmi Dibuka untuk Dorong Industri Kreatif dan Investasi

“Undang-Undang Pesantren ini belum memberikan dampak yang optimal karena belum ada kejelasan mengenai pembagian wewenang antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Akibatnya, kami di Kabupaten Bandung yang sebenarnya sudah menerbitkan Perda ikut mengalami kegamangan dalam melangkah,” jelas KDS di hadapan para tokoh agama.

Soroti Infrastruktur Pesantren yang Memprihatinkan

Melalui ruang diskusi tersebut, Bupati Bandung menyerap langsung berbagai kendala operasional yang dialami para pengelola pondok pesantren. Permasalahan yang mencuat cukup beragam, mulai dari disparitas metode pembelajaran pola salafiyah dan formal, hingga masalah krusial mengenai kelayakan fasilitas fisik.

KDS menyoroti banyaknya ruang belajar serta asrama santri di sejumlah titik yang kondisinya rusak parah dan membutuhkan intervensi anggaran negara dengan segera.

Bandung Jadi Pusat Perhatian, 114 Atlet Top Asia Tenggara Siap Berlaga di Kejuaraan Tenis Meja ASEAN 2026

“Negara harus hadir secara nyata di tengah-tengah pondok pesantren. Saat ini banyak bangunan pesantren yang kondisinya hampir roboh dan butuh sokongan dana darurat. Tapi pemerintah daerah masih terbentur kejelasan implementasi pembagian wewenang dalam aturan turunan UU tersebut,” tuturnya.

Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung KH Aang Syamsul Ulum memberikan sambutan.
Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung KH Aang Syamsul Ulum memberikan sambutan.

Siap Fasilitasi Audiensi Lewat Pimpinan DPR RI

Merespons aspirasi dari para ulama, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini menyatakan kesiapannya untuk mendampingi langsung para pimpinan pesantren beraudiensi dengan jajaran otoritas pusat guna meminta kejelasan regulasi.

“Saya siap memfasilitasi dan ikut hadir bersama para kiai ke Jakarta. Kebetulan kita memiliki figur putra daerah asal Kabupaten Bandung yang menduduki posisi sebagai pimpinan DPR RI, yaitu Kang H. Cucun. Melalui jaringan beliau, kita akan mendorong audiensi langsung dengan Menteri Agama hingga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen),” tegas KDS.

Optimalkan Anggaran TNI AD, Dankodiklatad Instruksikan Penguatan Akuntabilitas Satker

Langkah taktis ini diambil karena pesantren dinilai merupakan fondasi awal pendidikan bangsa yang telah eksis jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Pesantren terbukti konsisten menjadi benteng moral sekaligus pembentuk karakter generasi yang berakhlak mulia.

KDS meyakini, melalui penyampaian peta masalah secara langsung, Presiden Prabowo Subianto akan merumuskan kebijakan solutif untuk mengurai sumbatan regulasi ini. Jika pembagian wewenang telah gamblang, daerah dipastikan tidak akan ragu lagi menggelontorkan anggaran daerah demi memajukan pesantren.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, KH Aang Syamsul Ulum, merespons positif sikap responsif Pemkab Bandung. Pihaknya menyatakan siap merapatkan barisan bersama bupati demi memperjuangkan kepastian hukum tersebut.

Kejar Kekurangan 1.100 Kasur Rawat Inap, Bupati Dadang Supriatna Mulai Bangun RSUD Bedas Cimenyan

“Kami mengapresiasi keberpihakan penuh dari Bupati Bandung. Para kiai dan pimpinan pondok pesantren siap melangkah bersama untuk melakukan audiensi ke pusat,” pungkas KH Aang Syamsul Ulum.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Berita Populer Bulan Ini

Pilihan Editor

×
×