FWPJABAR.COM, BANDUNG — Kinerja fiskal Provinsi Jawa Barat menunjukkan performa yang solid dan impresif hingga awal kuartal kedua tahun ini. Berdasarkan data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional hingga 30 April 2026, Bumi Parahyangan berhasil mencatatkan surplus sebesar Rp11,9 triliun. Capaian positif ini menjadi bukti ketangguhan ekonomi domestik di tengah rambatan ketidakpastian global.
Hal tersebut disampaikan pada saat Konferensi Pers Kinerja APBN Regional Jawa Barat s.d. April 2026, bertempat di Aula GKN Jawa Barat Jalan Aisa Afrika Bandung Pada Senin Siang, (25/05/206). Dihadiri Para Pimpinan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Barat.
Surplus neraca keuangan tersebut ditopang oleh realisasi Pendapatan Negara yang menyentuh angka Rp48,39 triliun atau setara dengan 25,67% dari target tahunan. Sementara itu, dari sisi instrumen penyerapan, Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp37,20 triliun atau mencapai 34,97% dari total pagu anggaran.
Sektor Domestik Pacu Pendapatan Perpajakan
Setelah sempat mengalami perlambatan pada bulan sebelumnya, arus penerimaan negara di Jawa Barat kembali melaju dengan pertumbuhan sebesar 3,69% secara year-on-year (yoy). Akselerasi ini motori oleh dua pilar utama:
- Penerimaan Perpajakan: Tumbuh 3,93% (yoy) dengan kontribusi dari pajak dalam negeri sebesar Rp35,92 triliun.
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Berhasil tumbuh tipis 0,65% (yoy) dengan total raihan Rp2,45 triliun.
Peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama selama momentum Hari Raya Idul Fitri pada Maret lalu, menjadi pemicu utama melesatnya setoran pajak netto pada sejumlah sektor usaha strategis:
| Sektor Usaha Dominan | Angka Pertumbuhan Netto (yoy) |
| Administrasi Pemerintahan | ↑ 32,94% |
| Jasa Keuangan & Asuransi | ↑ 31,46% |
| Jasa Profesional | ↑ 28,85% |
| Transportasi & Pergudangan | ↑ 24,33% |
| Perdagangan | ↑ 15,07% |
Namun, tren positif ini sedikit tertahan oleh koreksi di sektor Kepabeanan dan Cukai yang terkontraksi 3,81% (yoy) dengan raihan Rp10,01 triliun, imbas dari penurunan setoran cukai sebesar 2,77%.
Di sisi lain, meski realisasi PNBP menyentuh 35,75% dari target, terdapat penurunan pada pos PNBP POLRI (penerbitan STNK, TNKB, serta izin senpi/bahan peledak), uang pengganti kasus korupsi, jasa pertanahan, serta pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) yang terkoreksi hingga 17,29%.


Komentar