FWPJABAR.COM, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan jaminan bahwa seluruh hewan kurban yang beredar di wilayahnya berada dalam kondisi prima dan memenuhi syarat syariat serta kesehatan untuk disembelih pada Hari Raya Iduladha. Kepastian ini didasarkan pada hasil inspeksi dan pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia menyatakan bahwa dari data lapangan yang dihimpun oleh tim medis veteriner, belum ditemukan adanya indikasi penyakit menular pada hewan kurban di pos-pos penjualan.
“Alhamdulillah semua hewan kurban yang ada di Kota Bandung sehat sesuai dengan pemeriksaan dari DKPP. Insyaallah sehat semuanya,” tutur Farhan saat memberikan keterangan di Hotel Aryaduta Bandung, Selasa (26/5/2026).
Masjid Al-Ukhwah Bakal Terima Sapi Kurban dari Presiden
Dalam kesempatan yang sama, Farhan membagikan kabar bahwa Kota Bandung kembali dipercaya untuk menyalurkan bantuan kemasyarakatan berupa hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia. Rencananya, satu ekor sapi berukuran besar kiriman Kepala Negara tersebut akan diserahterimakan secara resmi di Masjid Agung Al-Ukhwah, Kota Bandung.
“Dari Presiden kita dapat satu sapi, besok akan diserahkan di Masjid Al-Ukhwah,” ungkapnya.

Antisipasi Kontaminasi Daging, Satgas Siaga Penuh
Mengenai teknis pembagian daging kepada penerima manfaat, Wali Kota menjelaskan tidak mengeluarkan kebijakan khusus atau instruksi yang kaku. Kendati demikian, Pemkot Bandung memberikan perhatian besar pada aspek higienitas, keamanan pangan, serta kualitas daging pasca-penyembelihan.
Fokus utama pemerintah daerah saat ini digeser pada pengawasan rantai distribusi agar daging yang sampai ke tangan masyarakat tetap bersih dan layak konsumsi. Demi merealisasikan hal itu, Pemkot Bandung menerjunkan satgas khusus pemeriksa kesehatan daging potong yang akan bekerja secara nonstop.
“Tim pemeriksa kesehatan hewan dan daging potong itu sudah mulai bekerja nanti malam sampai dua hari ke depan. 24 jam. Tidak boleh sampai ada daging yang terkontaminasi,” tegas Farhan.
Melalui pengetatan pengawasan yang berlangsung selama 24 jam ini, Pemkot Bandung berharap dapat meminimalkan risiko kontaminasi bakteri atau zat berbahaya, sekaligus memberikan rasa tenang dan aman bagi warga Kota Bandung sepanjang perayaan Hari Raya Kurban.***


Komentar