FWPJABAR.COM, TANGERANG – Dalam upaya memperkuat solidaritas antar praktisi hukum, Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) sukses menyelenggarakan agenda Buka Puasa Bersama 1447 Hijriah pada Jumat (13/3/2026). Bertempat di Ballroom Pakon Prime Hotel, Kota Tangerang, acara ini menjadi momentum krusial bagi organisasi profesi hukum ini untuk memperkenalkan visi dan misinya kepada masyarakat luas.
Visi Integritas dalam Wadah PERSADIN
Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Mihardja, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran PERSADIN adalah untuk menaungi para penasihat hukum, konsultan, dan praktisi hukum agar dapat memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat.
“Kami ingin membangun ekosistem hukum yang profesional. Melalui wadah ini, para anggota dapat meningkatkan kapasitas diri sekaligus berkontribusi pada penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,” ujar Dr. Oking dalam sambutannya. Bagi Anda yang ingin mendalami profil kepemimpinan beliau, silakan kunjungi halaman Profil Pengurus DPN PERSADIN kami.

Diskusi Dinamis dan Tantangan Profesi Advokat
Selain prosesi berbuka puasa, acara ini diisi dengan diskusi ringan mengenai dinamika hukum nasional. Para peserta yang hadir, mulai dari advokat senior hingga praktisi muda, saling bertukar pikiran mengenai tantangan profesi di era digital.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
- Peningkatan standar etika profesi advokat.
- Pemanfaatan teknologi dalam layanan bantuan hukum.
- Pentingnya kolaborasi antar daerah dalam jaringan PERSADIN.
Informasi mengenai tata cara pendaftaran anggota baru dapat diakses melalui tautan Pendaftaran Anggota PERSADIN.
Membangun Jaringan Profesional Hukum
Suasana di Pakon Prime Hotel terasa sangat hangat saat sesi ramah tamah dan makan malam bersama. PERSADIN kembali menegaskan komitmennya untuk terbuka bagi seluruh praktisi hukum yang ingin bergabung dalam jaringan profesional yang mengedepankan keilmuan.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan. Untuk melihat galeri foto kegiatan selengkapnya, Anda bisa melihat artikel kami sebelumnya tentang Kegiatan Tahunan PERSADIN.***



Komentar