FWPJABAR.COM, BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung dijadwalkan membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 4 Mei 2026. Muhammad Farhan memastikan adanya sejumlah penyesuaian kebijakan, termasuk penerapan batas maksimal dua shift kegiatan belajar bagi sekolah tingkat SD dan SMP.
Pelaksanaan SPMB direncanakan berlangsung hingga 13 Juli 2026. Dalam periode tersebut, sistem pembelajaran akan diatur hanya dalam dua sesi, yakni pagi dan siang, guna menciptakan suasana belajar yang lebih efektif serta mengurangi kepadatan siswa di lingkungan sekolah.
Menurut Farhan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bandung. Dengan pembagian waktu belajar yang lebih terstruktur, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait persyaratan yang dinilai cukup ketat. Kondisi tersebut membuat tidak semua lembaga pendidikan mampu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah mengundang sekitar 85 lembaga untuk terlibat dalam skema ini. Namun, hingga saat ini baru beberapa pihak yang menunjukkan ketertarikan untuk berpartisipasi.
Meski demikian, pemerintah daerah terus mendorong partisipasi lebih luas dari berbagai lembaga pendidikan. Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bandung juga telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pendaftaran kepada pemerintah pusat agar proses seleksi dapat berjalan lebih maksimal.
Upaya koordinasi lintas sektor pun terus diperkuat guna memastikan pelaksanaan SPMB tetap berjalan sesuai rencana. Kebijakan pembatasan shift serta penyesuaian sistem penerimaan ini diharapkan mampu menciptakan proses yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Bandung.***



Komentar