SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendidikan
Beranda / Pendidikan / SPMB Kota Bandung Mulai 4 Mei 2026, Sekolah Dibatasi Maksimal Dua Shift

SPMB Kota Bandung Mulai 4 Mei 2026, Sekolah Dibatasi Maksimal Dua Shift

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan kebijakan baru SPMB 2026 yang menerapkan sistem dua shift di sekolah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan kebijakan baru SPMB 2026 yang menerapkan sistem dua shift di sekolah.

FWPJABAR.COM, BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung dijadwalkan membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 4 Mei 2026. Muhammad Farhan memastikan adanya sejumlah penyesuaian kebijakan, termasuk penerapan batas maksimal dua shift kegiatan belajar bagi sekolah tingkat SD dan SMP.

Pelaksanaan SPMB direncanakan berlangsung hingga 13 Juli 2026. Dalam periode tersebut, sistem pembelajaran akan diatur hanya dalam dua sesi, yakni pagi dan siang, guna menciptakan suasana belajar yang lebih efektif serta mengurangi kepadatan siswa di lingkungan sekolah.

Menurut Farhan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bandung. Dengan pembagian waktu belajar yang lebih terstruktur, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan lebih optimal.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait persyaratan yang dinilai cukup ketat. Kondisi tersebut membuat tidak semua lembaga pendidikan mampu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan kebijakan SPMB 2026 di Balai Kota
SPMB Kota Bandung 2026 resmi dimulai pada 4 Mei dengan sejumlah perubahan kebijakan.

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah mengundang sekitar 85 lembaga untuk terlibat dalam skema ini. Namun, hingga saat ini baru beberapa pihak yang menunjukkan ketertarikan untuk berpartisipasi.

Farhan Optimistis Persib Bandung Kalahkan Bhayangkara FC, Targetkan Juara Super League 2026

Meski demikian, pemerintah daerah terus mendorong partisipasi lebih luas dari berbagai lembaga pendidikan. Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bandung juga telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pendaftaran kepada pemerintah pusat agar proses seleksi dapat berjalan lebih maksimal.

Upaya koordinasi lintas sektor pun terus diperkuat guna memastikan pelaksanaan SPMB tetap berjalan sesuai rencana. Kebijakan pembatasan shift serta penyesuaian sistem penerimaan ini diharapkan mampu menciptakan proses yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Bandung.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Berita Populer Bulan Ini

01

Genap Berusia 8 Dekade, Lanud Sulaiman Gelar Upacara HUT ke-80 TNI AU dengan Penuh Khidmat

02

Cahaya Al-Qur’an dan Asa Pendidikan: Catatan dari Majelis Taklim Al-Jabbar 86

03

Siliwangi Santri Camp Berakhir, Danrindam Titip Pesan Penting untuk Santri

04

Jumlah Siswa SMKN 1 Cimahi yang Lolos SNBP 2026 Meningkat, 39 Siswa Berhasil Tembus PTN Favorit

05

Kolaborasi Kodam III/Siliwangi & IKAL-62 Lemhannas: 1.000 Santri Siap Ikuti Siliwangi Santri Camp 2026 di Rindam

Pilihan Editor

×
× RajaBackLink.com