FWPJABAR.COM, BANDUNG — Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini dipandang bukan sekadar tempat bermain, melainkan benteng pertahanan pertama dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan. Hal ini ditekankan oleh Direktur SEAMEO CECCEP, Prof. Vina Adriany, M.Ed., Ph.D., dalam diskusi Sonata Talkshow yang berlangsung pada Rabu, 29 April 2026.
Prof. Vina menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah mengenai wajib belajar 13 tahun—yang menyertakan satu tahun prasekolah—merupakan fondasi krusial bagi kesiapan hidup anak secara holistik sebelum memasuki sekolah dasar.
Mengejar Ketertinggalan Partisipasi di Asia Tenggara
Saat ini, tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD.
- Posisi Indonesia: Saat ini APK PAUD Indonesia masih berada di angka 70%.
- Perbandingan Regional: Negara tetangga seperti Singapura dan Brunei Darussalam telah mencatatkan angka partisipasi hampir 100%.
- Harapan Kebijakan: Melalui kewajiban satu tahun PAUD, diharapkan akses layanan pendidikan berkualitas dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Lebih dari Sekadar Calistung
Prof. Vina mengingatkan bahwa fungsi PAUD melampaui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung). PAUD adalah lingkungan sosialisasi pertama anak di luar rumah yang mengajarkan batasan diri. Di sinilah anak mulai mengenali mana interaksi yang aman dan mana perilaku yang tergolong ancaman.



Komentar