Menghapus Normalisasi Kekerasan
Data Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2025 menunjukkan tantangan serius: sekitar 7% pendidik PAUD masih menggunakan hukuman fisik, seperti mencubit. Selain fisik, bentuk kekerasan lain yang perlu diwaspadai meliputi:
- Kekerasan Verbal: Membentak atau menggunakan kata-kata yang merendahkan martabat anak.
- Kekerasan Psikologis: Mengucilkan anak dari lingkungan pergaulannya.
- Kekerasan Seksual: Baik dalam bentuk kontak fisik maupun tindakan nonfisik.
“Sering kali kita tidak sadar telah menormalisasi kekerasan, seperti melontarkan candaan berbau seksual atau mendikte anak laki-laki tidak boleh menangis,” ungkap Prof. Vina.

Pendidikan Seksual Usia Dini yang Edukatif
Penyelesaian masalah ini dilakukan melalui pendekatan preventif, yakni edukasi seksual yang relevan dengan usia anak. Fokusnya bukan pada aktivitas seksual, melainkan pemahaman tentang privasi tubuh dan batasan interaksi. Materi ini dapat disampaikan secara kreatif melalui lagu, permainan, dan media visual dengan tema “Aku dan Diriku”.
Tujuannya adalah menanamkan kesadaran pada anak bahwa tubuh mereka sangat berharga dan wajib dilindungi, tanpa harus menimbulkan rasa takut yang berlebihan. Sinergi antara guru, orang tua, dan lingkungan masyarakat menjadi kunci utama agar generasi mendatang tumbuh dalam rasa aman dan percaya diri.***



Komentar