FWPJABAR.COM, BANDUNG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memperluas jangkauan layanan kesehatan mental dengan menempatkan tenaga psikolog klinis di 12 puskesmas. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya intervensi dini guna menekan lonjakan kasus gangguan jiwa yang terus meningkat di wilayah tersebut.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTKJ) Dinkes Kota Bandung, Girindra Warhana, menyatakan bahwa fasilitas ini berfungsi sebagai pusat rujukan wilayah. Dari total 80 puskesmas yang beroperasi di Kota Bandung, 12 titik telah dipilih secara pemetaan wilayah agar dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk warga di luar domisili puskesmas tersebut.
Adapun 12 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang kini diperkuat oleh psikolog klinis meliputi:
- Puskesmas Babakan Sari
- Puskesmas Garuda
- Puskesmas Ibrahim Adjie
- Puskesmas Cibuntu
- Puskesmas Cipamokolan
- Puskesmas Kopo
- Puskesmas Puter
- Puskesmas Padasuka
- Puskesmas Sukarasa
- Puskesmas Pasirkaliki
- Puskesmas Salam
- Puskesmas Cipadung
“Penyediaan tenaga psikolog klinis ini memiliki landasan hukum formal, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas,” kata Girindra dalam sebuah gelar wicara radio di Bandung, Selasa (9/6/2026).
Girindra menambahkan, program ini merupakan satu dari tiga pilar prioritas Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan kesehatan mental, selain program kesehatan jiwa di lingkungan sekolah dan program berbasis kewilayahan. Pihaknya membuka peluang untuk menambah jumlah puskesmas penyedia layanan ini setelah melakukan evaluasi berkala dan koordinasi bersama DPRD serta pemerintah daerah.

Tren Kasus Gangguan Jiwa Meningkat
Kebijakan penempatan psikolog klinis ini didorong oleh data internal Dinkes Kota Bandung yang menunjukkan grafik kenaikan kasus gangguan mental secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan kompilasi data dari 80 puskesmas:
- Tahun 2022: Tercatat sebanyak 4.261 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat.
- Tahun 2025: Angka tersebut melonjak menjadi 5.272 kasus.
Selain kategori ODGJ berat, tren kenaikan juga terjadi pada kasus gangguan kecemasan, depresi, gangguan tidur, hingga gangguan bipolar.
Sementara itu, Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinkes Kota Bandung, Endang Pregiwatiningsih, menegaskan pentingnya menghapus stigma negatif terhadap penanganan kesehatan jiwa. Menurutnya, seluruh puskesmas di Kota Bandung sebenarnya sudah memiliki layanan kesehatan jiwa dasar, namun penguatan spesifik melalui psikolog klinis baru berjalan di 12 puskesmas.
“Kesehatan mental memiliki urgensi yang setara dengan kesehatan fisik. Melalui penguatan akses di tingkat puskesmas ini, kami berharap masyarakat dapat melakukan konseling lebih awal tanpa harus menunggu kondisi psikologis mereka memburuk,” ujar Endang.***


Komentar