FWPJABAR.COM, BANDUNG – Dunia pendidikan tinggi Indonesia di tahun 2026 sedang menghadapi kontradiksi yang tajam. Di satu sisi, pemerintah gencar meluncurkan institusi pendidikan baru skala masif. Namun di sisi lain, ratusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) justru sedang megap-megap mempertahankan napasnya agar tidak gulung tikar.
Kondisi memprihatinkan ini disoroti langsung oleh Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Jawa Barat, Prof. Dr. H. R. Ricky Agusiady, S.E., M.M., Ak., CFrA.
Menurut Prof Ricky, momentum pelantikan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Juli 2026, menjadi tamparan keras bagi ekosistem pendidikan swasta yang kini PTS dibiarkan mati perlahan.
Ketimpangan PMB 2026: PTN-BH Bertindak bak ‘Kapal Keruk’
Prof Ricky, yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (YPKP) Badan Penyelenggara (BP) USB YPKP Bandung, mengungkapkan bahwa proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2026 kembali mempertegas ketidakadilan lapangan regulasi.
Jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dinilai telah merusak ekosistem kompetisi yang sehat.
“PTN-BH bertindak layaknya kapal keruk yang menyapu bersih kuota mahasiswa melalui berbagai jalur mandiri demi mengejar target finansial mereka,” cetus Prof Ricky di Bandung, Jumat (24/7/2026).
Akibat dominasi tanpa batas ini, PTS dipaksa bertarung di arena yang tidak setara. Kampus negeri dimanjakan dengan kucuran subsidi, fasilitas kelas wahid, kuota jumbo, hingga fleksibilitas regulasi. Sebaliknya, kampus swasta hanya bisa mengais sisa calon mahasiswa yang tidak lolos seleksi negeri demi menjaga roda operasional tetap berputar.
Terjepit di Antara Tuntutan Mutu dan Pelemahan Ekonomi
Ironi yang dihadapi PTS kian berlipat ganda. Di tengah minimnya jumlah mahasiswa baru, negara tetap menuntut standar mutu yang kaku lewat berbagai instrumen akreditasi yang mahal.
Untuk memenuhi standarisasi tersebut, PTS wajib mengalokasikan investasi besar guna membenahi infrastruktur dan meningkatkan kapasitas dosen. Beban finansial ini membentur realitas pahit di lapangan:
- Daya Beli Masyarakat Melemah: Lonjakan harga kebutuhan pokok membuat masyarakat lebih selektif dan mencari biaya kuliah yang termurah.
- Simalakama Uang Kuliah Tunggal (UKT): Jika PTS menaikkan UKT demi menutup biaya mutu, mereka berisiko tinggi ditinggalkan calon mahasiswa. Jika tidak dinaikkan, kampus terancam kolaps.

Gugat Anggaran Kampus URI dan Menuntut Keadilan Distributif
Terkait berdirinya Universitas Republik Indonesia (URI) yang diklaim fokus mencetak pemimpin masa depan, Prof Ricky menilai pemerintah salah menentukan skala prioritas anggaran negara. Dibanding mendirikan 10 kampus URI baru atau terus menambah lembaga kedinasan, negara semestinya hadir sebagai wasit yang adil bagi PTS yang hampir mati.
Prof Ricky juga mempertanyakan transparansi pembiayaan operasional URI, termasuk pembiayaan untuk Gubernur URI yang baru dilantik. Publik berhak tahu apakah proyek ini menguras pos anggaran pendidikan 20 persen yang diamanatkan konstitusi.
Ia mengingatkan bahwa PTS adalah mitra strategis yang telah menyelamatkan jutaan anak bangsa dari keterbatasan daya tampung PTN sejak sebelum Indonesia merdeka. Jika monopoli PTN-BH dibiarkan tanpa batas, gelombang penutupan PTS secara massal di tahun 2026 bukan lagi sekadar gertakan, melainkan sebuah keniscayaan.
“Masyarakat tidak hanya butuh sekolah kepemimpinan elite yang baru. Masyarakat dan ratusan ribu dosen swasta butuh keadilan distributif agar pendidikan tidak hanya menjadi milik mereka yang beruntung di kampus negeri,” tegas Prof Ricky.
Menutup pernyataannya, ia mengingatkan agar seluruh kebijakan yang diambil pemerintah tetap berpijak pada koridor hukum. “Di atas Presiden masih ada supremasi hukum!” pungkasnya.***


Komentar