FWPJABAR.COM, BANDUNG — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bangsa Advokat (DPC Peradi RBA) Kota Bandung resmi melantik jajaran pengurus periode 2026–2030 di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (31/10/2026).
Mengusung tema “Membimbing Generasi Berikutnya”, kepengurusan baru ini berkomitmen merespons kebutuhan penegakan hukum lewat dua fokus utama: penguatan etika serta kapasitas advokat muda, dan penyediaan akses bantuan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu secara digital.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi RBA, Ahmad Fikri Assegaf, didampingi Sekretaris Jenderal Emir Z. Pohan.

Pro Bono Center Berbasis Aplikasi untuk Pencari Keadilan
Ketua DPC Peradi RBA Kota Bandung terpilih, Heryanrico Silitonga, menegaskan bahwa kepengurusannya fokus pada pembinaan keilmuan dan penanaman nilai integritas bagi advokat generasi penerus.
“Tema kami adalah menuntun generasi advokat berikutnya. Program kami adalah membina dan memberikan keilmuan yang matang secara ilmu dan etika agar menjadi advokat yang berintegritas ke depannya,” ujar Heryanrico di Pendopo Kota Bandung.
Ia menambahkan, merespons arahan Ketua Umum DPN Peradi RBA, pihak DPC meluncurkan inovasi layanan hukum masyarakat berupa Pro Bono Center berbasis aplikasi.
“Guna Pro Bono Center ini adalah untuk memberikan bantuan hukum langsung kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mencari keadilan,” jelasnya.

Gandeng 8 Universitas Hukum di Bandung
Selain peluncuran Pro Bono Center, Peradi RBA Kota Bandung juga memprioritaskan peningkatan kualitas calon advokat sejak jenjang perguruan tinggi. Pihaknya menjalin kerja sama strategis dengan delapan universitas hukum terkemuka di Kota Bandung.
Sekretaris DPC Peradi RBA Kota Bandung, Bayu Listiawan, menjelaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) tersebut mencakup optimalisasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), perluasan bantuan hukum, hingga program magang bagi mahasiswa.
“Hari ini kami mengundang 8 universitas hukum di Kota Bandung. Tiga universitas hadir langsung untuk menandatangani nota kesepahaman terkait peningkatan PKPA, perluasan bantuan hukum, dan pertukaran pelatihan magang,” terang Bayu.
Untuk lima universitas lainnya, proses penandatanganan dan pembahasan kerja sama akan dilanjutkan secara bertahap oleh jajaran pengurus Peradi RBA Kota Bandung.
Melalui sinergi antara platform digital Pro Bono Center dan kemitraan akademis ini, Peradi RBA Kota Bandung berharap mampu mencetak advokat muda berintegritas sekaligus menjadi solusi nyata bagi masyarakat kecil yang membutuhkan kepastian hukum.***


Komentar