FWPJABAR.COM, SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung secara resmi memulai tahapan audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Proses ini ditandai dengan agenda Entry Meeting bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang disambut langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, di Soreang pada Senin (23/02/2026).
Pemeriksaan interim ini merupakan mekanisme reguler yang bertujuan memastikan validitas serta transparansi tata kelola keuangan daerah. Selain itu, audit ini menjadi fondasi bagi Pemkab Bandung untuk mempertahankan kualitas laporan keuangan yang kredibel dan akuntabel.
Larangan Menunda Dokumen
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Kang DS ini memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung untuk tidak menghambat proses audit dengan alasan administratif yang tidak perlu.
“Sikap kooperatif adalah keharusan. Jika tim pemeriksa membutuhkan data atau dokumen pendukung, segera penuhi tanpa ditunda-tunda,” tegas Dadang Supriatna.
Ia juga mengingatkan agar setiap OPD aktif berkomunikasi. Jika terdapat ketidaksepakatan atau perbedaan persepsi selama proses audit, OPD diminta segera melakukan klarifikasi sejak awal, bukan setelah hasil pemeriksaan final diterbitkan.

Optimisme Berkat Pendampingan Inspektorat
Dadang Supriatna meyakini proses audit tahun ini akan berjalan lebih lancar. Hal ini didasari oleh langkah preventif yang telah dilakukan melalui pengawasan internal yang ketat oleh Inspektorat Kabupaten Bandung sebelum tim BPK terjun ke lapangan.
“Kami menyadari masih ada ruang untuk perbaikan, dan masukan dari BPK sangat berharga bagi kami dalam menyempurnakan tata kelola keuangan,” tambah Kang DS.
Tiga Puluh Hari Masa Pemeriksaan
Sesuai jadwal, audit menyeluruh di seluruh OPD ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Kepala BPK Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, menekankan bahwa kunci keberhasilan audit ini terletak pada kualitas komunikasi dua arah.
Menurut Eydu, tertib administrasi—terutama dalam pengadaan barang dan jasa—menjadi fokus utama. Ia mempersilakan setiap pengguna anggaran untuk memberikan penjelasan mendetail jika ada temuan yang dirasa perlu diklarifikasi, karena pengelola anggaran di tiap OPD-lah yang paling memahami teknis penggunaan dana di lapangan.***



Komentar