FWPJABAR.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung dinilai berhasil menorehkan kinerja gemilang dalam hal tata kelola keselamatan bangunan gedung. Melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, raihan prestasi diukir dalam ajang bergengsi PAPTI JABAR AWARD 2026.
Apresiasi ini diberikan secara khusus atas dedikasi, terobosan inovasi, serta mutu pelayanan prima Diciptabintar dalam menyelenggarakan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dinilai profesional, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Ketua Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) Jawa Barat, Dr. Ir. Syapril Janizar, S.T., M.T., M.M., M.H., M.Ars., IPM., ACPE., ASEAN Eng., APEC Eng., kepada Kepala Diciptabintar Kota Bandung, Rulli Subhanuddin, ST., MT. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Kantor Diciptabintar Kota Bandung, pada Kamis (23/7/2026).

Dorong Peningkatan Mutu dan Hadirkan Layanan Taktis Gratis
Usai menerima penghargaan, Kepala Diciptabintar Kota Bandung, Rulli Subhanuddin, menegaskan bahwa kepemilikan SLF bukan sekadar urusan formalitas pelengkap berkas administrasi semata. Lebih jauh dari itu, instrumen ini memegang peranan vital untuk memastikan kelayakan fisik sebuah bangunan.
“Sertifikasi Laik Fungsi atau SLF merupakan bukti otentik bahwa bangunan gedung telah memenuhi standar kelayakan operasional sesuai undang-undang yang berlaku. Kehadiran SLF menjamin masyarakat mendapatkan kepastian legalitas teknis bahwa ruang yang mereka gunakan aman, andal, sehat, dan nyaman,” jelas Rulli Subhanuddin.
Guna mempercepat rantai birokrasi, Pemkot Bandung telah mengintegrasikan pemanfaatan sistem digital, menyempurnaan regulasi operasional, serta memperketat koordinasi bersama asosiasi profesi dan para pakar pengkaji teknis.
Menariknya, Diciptabintar juga meluncurkan Layanan Taktis, sebuah program pendampingan tenaga ahli kajian teknis secara gratis. Fasilitas cuma-cuma ini ditujukan khusus bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah yang berniat mengajukan permohonan SLF untuk kategori rumah tinggal.
“Penghargaan dari PAPTI Jabar ini menjadi cambuk motivasi bagi seluruh jajaran kami. Ke depan, layanan SLF di Kota Bandung ditargetkan bisa berjalan jauh lebih cepat, transparan, serta berbasis teknologi mutakhir,” tambahnya.
Rulli juga menyerukan imbauan tegas kepada para pemilik properti, kontraktor, serta pelaku usaha di Kota Bandung agar segera mengurus penerbitan SLF sesaat setelah proses pembangunan rampung dikerjakan berdasarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menjadi Pionir dan Role Model untuk Nominasi Nasional
Di sisi lain, Ketua PAPTI Jawa Barat, Dr. Ir. Syapril Janizar, memaparkan bahwa penilaian didasarkan pada hasil pengawasan ketat dan evaluasi komprehensif di lapangan. Kota Bandung dinilai menjadi daerah yang paling responsif dan memiliki kepatuhan regulasi yang matang.
“Berdasarkan hasil evaluasi kami, Kota Bandung sukses menunjukkan komitmen luar biasa pada tata kelola administrasi sertifikat laik fungsi, sekaligus giat melakukan peningkatan mutu pelayanan publik. Penghargaan ini menjadi wujud apresiasi nyata dari kami,” terang Syapril Janizar.

Keberhasilan ini pun membawa implikasi besar. Kota Bandung secara resmi didapuk oleh pengurus daerah untuk mewakili Provinsi Jawa Barat masuk ke dalam daftar nominasi di ajang PAPTI Award tingkat nasional.
“Kami berharap prestasi Kota Bandung ini mampu menjadi trigger atau pemicu bagi pemerintah kabupaten dan kota lainnya di wilayah Jawa Barat untuk berlomba-lomba membenahi kualitas pelayanan SLF mereka. Sebab, tujuan mendasar dari ketegasan penerapan SLF ini adalah untuk memberikan perlindungan keselamatan jiwa dan raga bagi masyarakat luas melalui ketersediaan bangunan gedung yang andal,” pungkasnya.***


Komentar