FWPJABAR.COM, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menorehkan pencapaian krusial dalam administrasi keuangan daerah. BPK RI Perwakilan Jawa Barat kembali menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menandai keberhasilan Kabupaten Bandung dalam mempertahankan predikat tertinggi tersebut selama sepuluh tahun berturut-turut tanpa terputus.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan secara resmi di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Selasa (9/6/2026).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa pencapaian satu dekade ini merupakan cerminan dari konsistensi seluruh jajaran pemerintahan dalam menerapkan sistem kelola anggaran yang bersih, transparan, dan patuh pada regulasi.
“Berdasarkan hasil audit LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah WTP kesepuluh yang berhasil kita pertahankan secara berturut-turut,” ujar Bupati yang akrab disapa KDS tersebut.
Menurut Dadang, menjaga kredibilitas laporan keuangan selama sepuluh tahun menuntut komitmen tinggi dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ia menilai sistem keuangan di Kabupaten Bandung telah berjalan di jalur yang benar, mulai dari fase perencanaan, realisasi program, hingga tahap pertanggungjawaban.

Konsistensi Pengelolaan Keuangan
Catatan impresif ini melanjutkan tren positif yang diraih pada tahun sebelumnya, di mana Pemkab Bandung mengamankan WTP ke-9 atas LKPD 2024. Melalui hasil audit terbaru di tahun 2026 ini, wilayah Kabupaten Bandung resmi menggenapkan dominasi akuntansi publik mereka selama satu dekade penuh.
Dadang mengapresiasi kerja kolektif antara birokrat eksekutif, DPRD, dan elemen masyarakat yang konsisten mengawasi perputaran anggaran daerah. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah sasaran akhir dari sebuah roda pemerintahan.
“Esensi utamanya bukan sekadar piagam WTP, melainkan bagaimana akuntabilitas anggaran ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Pihak Pemkab Bandung juga berkomitmen untuk segera mengimplementasikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK demi menyempurnakan performa birokrasi ke depan.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan parameter tertinggi yang dikeluarkan BPK dalam menilai kelayakan laporan keuangan instansi pemerintah. Penilaian objektif ini diukur berdasarkan empat indikator utama:
- Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
- Kecukupan pengungkapan informasi keuangan (full disclosure).
- Kepatuhan penuh terhadap regulasi perundang-undangan.
- Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).***


Komentar