FWPJABAR.COM, BANDUNG – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menunjukkan perhatian mendalam terhadap kasus kekerasan hebat yang menimpa Yuvita Tri Rezeki. Di tengah proses pemulihan medis yang sedang berjalan, KSP Dudung datang langsung menjenguk perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung tersebut di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Kamis (25/6/2026).
Yuvita merupakan korban dugaan aksi penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat. Berdasarkan informasi terkini, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah bergerak cepat meringkus terduga pelaku di daerah Griya Pesona Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa sore sebelumnya.
Berikan Dukungan Moril di Ruang Isolasi
Dalam kunjungan kemanusiaan tersebut, KSP Dudung memantau langsung perkembangan kondisi kesehatan korban yang saat ini ditempatkan di ruang isolasi RSHS. Tak hanya itu, Dudung juga menyempatkan diri berdialog dan menemui orang tua Yuvita untuk menguatkan mental serta menyalurkan bantuan langsung demi meringankan beban pihak keluarga.
Usai melakukan peninjauan, Dudung menjelaskan bahwa kondisi fisik Yuvita memperlihatkan tren yang positif dan berangsur membaik, meskipun saat dijenguk korban masih harus beristirahat total untuk memulihkan traumanya.

Jaminan Biaya Perawatan dan Instruksi Tegas Presiden
Guna memastikan kelancaran penanganan medis tanpa kendala administratif, KSP Dudung menegaskan pihaknya telah menjalin komunikasi khusus dengan jajaran direksi BPJS Kesehatan.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Direktur BPJS Kesehatan agar seluruh biaya dan fasilitas perawatan yang dibutuhkan korban dapat tercover sepenuhnya melalui skema bantuan,” ujar Dudung.
Di sisi lain, Dudung juga membawa amanat khusus dari Kepala Negara. Presiden menyatakan rasa prihatin yang sangat mendalam atas tragedi kemanusiaan ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi.
“Presiden menitipkan pesan agar keadilan bagi korban dan keluarga ditegakkan seadil-adilnya. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena perbuatan tersebut dinilai sudah sangat tidak manusiawi dan melampaui batas,” tegas mantan Kasad tersebut.
Di akhir penjelasannya, KSP Dudung Abdurachman mengimbau publik untuk memetik pelajaran berharga dari kasus ini. Ia meminta masyarakat luas untuk memperkuat kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika mengendus adanya indikasi tindak kekerasan domestik maupun penyekapan di wilayah mereka.***


Komentar