SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Tragedi Siswa SMPN 26 Bandung Terungkap, Wali Kota Farhan Nyatakan Perang Total terhadap Perundungan

Tragedi Siswa SMPN 26 Bandung Terungkap, Wali Kota Farhan Nyatakan Perang Total terhadap Perundungan

Jajaran Dinas Pendidikan dan DP3A Kota Bandung melakukan pendampingan kepada keluarga korban kasus perundungan
Jajaran Dinas Pendidikan dan DP3A Kota Bandung melakukan pendampingan kepada keluarga korban kasus perundungan

FWPJABAR.COM, Bandung, “Tragedi Siswa SMPN 26 Bandung Terungkap, Wali Kota Farhan Nyatakan Perang Total terhadap Perundungan” – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan sikap tegas dalam memerangi perundungan menyusul meninggalnya seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung yang jasadnya ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (13/2/2026).

Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga berkaitan dengan tindakan intimidasi dan perundungan yang berlangsung cukup lama.

Korban yang berinisial ZAAQ sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (9/2/2026). Setelah beberapa hari pencarian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Aparat kepolisian kini masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut, termasuk menangkap terduga pelaku di Kabupaten Garut.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pijakan Strategis Pembangunan Kota Bandung Satu Dekade ke Depan


Pemkot Bandung Lakukan Pendampingan dan Perlindungan Keluarga

Menanggapi tragedi tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan langsung menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

Langkah ini dilakukan guna mencegah munculnya stigma sosial terhadap keluarga. Selain menyampaikan belasungkawa, jajaran Pemkot juga melakukan kunjungan langsung.

Awalnya, tim mendatangi rumah korban di Bandung. Namun karena keluarga masih berada di Kabupaten Garut usai prosesi pemakaman, kunjungan dilanjutkan ke Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, tepatnya di kediaman nenek dari almarhumah ibu korban.

Marak Judi Bola Piala Dunia 2026, Wali Kota Bandung Ancam Sanksi Berat ASN Terlibat


Dugaan Perundungan Terjadi Sejak Sekolah Dasar

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya menempuh pendidikan sekolah dasar di Kecamatan Leuwigoong. Saat itu, korban diduga kerap mengalami perundungan oleh pelaku yang berusia lebih tua.

Karena kekhawatiran atas kondisi tersebut, keluarga memutuskan memindahkan korban ke Kota Bandung dan melanjutkan pendidikan di SMPN 26 dengan harapan lingkungan baru dapat memberikan rasa aman.

Namun dugaan intimidasi disebut masih berlanjut hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan yang berujung pada kematian korban.

Transformasi Digital dari Wilayah: Sukaraja Rilis Dua Aplikasi untuk Benahi Data Penduduk dan Transparansi Proyek


Wali Kota Muhammad Farhan memberikan pernyataan resmi terkait kasus perundungan siswa SMPN 26 Kota Bandung di Balai Kota Bandung
Wali Kota Muhammad Farhan memberikan pernyataan resmi terkait kasus perundungan siswa SMPN 26 Kota Bandung di Balai Kota Bandung

Farhan: Tidak Ada Toleransi untuk Perundungan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa praktik perundungan tidak boleh mendapat ruang sedikit pun di Kota Bandung.

Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman serta bermartabat.

“Perundungan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi. Ini tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan keselamatan anak-anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, termasuk memperkuat sistem deteksi dini serta respons cepat terhadap kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Bandung Resmi Gaet Prancis! Siap Gebrak Sektor Ekonomi Kreatif dan Budaya Dunia, Ini Daftar Proyeknya!

Farhan juga mengimbau seluruh sekolah di Kota Bandung untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat pendidikan karakter, dan menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi siswa.


DP3A Siapkan Pendampingan Psikologis

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menyatakan pihaknya akan terus memantau kondisi keluarga korban dan siap memberikan layanan pendampingan psikologis bila dibutuhkan.

Menurutnya, dampak perundungan tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.

Ia menekankan bahwa praktik perundungan, baik di sekolah maupun di luar lingkungan pendidikan, berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang hingga konsekuensi fatal.


Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Perlindungan terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan hak anak untuk bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Melihat masih terjadinya kasus serupa, Pemkot Bandung menilai perlu adanya kolaborasi aktif antara orang tua, masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Tragedi ini diharapkan menjadi pengingat bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan memastikan tidak ada lagi korban perundungan di masa mendatang.***“Tragedi Siswa SMPN 26 Bandung Terungkap, Wali Kota Farhan Nyatakan Perang Total terhadap Perundungan”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Berita Populer Bulan Ini

Pilihan Editor

×
×