FWPJABAR.COM, BANDUNG – Guna memberikan kelancaran bagi warganya selama musim pendaftaran sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan meluncurkan Desk Layanan Terpadu Terintegrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Fasilitas ini didesain sebagai solusi satu pintu (one-stop solution) untuk menyelesaikan segala macam persoalan administrasi yang kerap membingungkan orang tua murid.
Kolaborasi Lintas Dinas demi Solusi Instan
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, memaparkan bahwa alur SPMB tahun ini masih mempertahankan lima fase krusial:
- Pendataan
- Pendaftaran
- Seleksi
- Pengumuman
- Daftar Ulang
Saat ini, jalannya proses telah menginjak fase pendaftaran gelombang pertama yang dijadwalkan dari 8 hingga 12 Juni 2026.
“Fokus pada gelombang pertama ini adalah jalur prestasi serta jalur afirmasi khusus bagi keluarga kurang mampu. Syarat utamanya, dokumen calon siswa harus sudah masuk dalam sistem pendataan sebelumnya,” urai Edy saat memantau langsung posko layanan terpadu, Senin (8/6/2026).
Meskipun berkas standar seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP orang tua terdengar sederhana, di lapangan justru dokumen-dokumen inilah yang kerap memicu masalah. Mengantisipasi hal itu, Disdik menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial untuk siaga di lokasi yang sama.
Garis Besar Layanan di Meja Terpadu:
- Meja Disdukcapil: Melayani perbaikan KK rusak, pembaruan data yang tidak selaras, hingga pembuatan Akta Kelahiran secara langsung.
- Meja Dinas Sosial: Membantu validasi dan sinkronisasi data terkait program bantuan sosial (afirmasi).
- Meja Dinas Pendidikan: Memberikan konsultasi terkait pemetaan jalur masuk, panduan teknis sistem seleksi, hingga strategi pemilihan sekolah.
Berdasarkan data di lapangan, Edy mengakui bahwa kendala yang paling sering diadukan oleh masyarakat adalah masalah gagal login akibat data kependudukan yang belum sinkron, diikuti oleh sesi konsultasi pemilihan sekolah.

Layanan Digital 24 Jam dan Peringatan Keras terhadap Calo
Posko fisik ini sebenarnya telah beroperasi sejak fase pendataan pada 11 Mei lalu dan akan terus melayani masyarakat hingga 28 Juni 2026, tepat sebelum seluruh proses seleksi rampung. Bagi warga yang berhalangan hadir secara fisik, Pemkot Bandung telah menyediakan portal resmi SPMB yang dilengkapi chatbot interaktif serta menu pengaduan daring yang siaga 24 jam penuh.
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga melayangkan imbauan tegas agar masyarakat tidak tergiur oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan instan.
“Kami tegaskan agar warga tidak memercayai calo SPMB. Seluruh rangkaian seleksi berjalan transparan secara digital. Kuncinya adalah melengkapi berkas, jeli membaca aturan jalur, dan kalkulasikan peluang terbaik,” tegas Edy.
Tips Tambahan untuk Orang Tua Murid
- Jangan Tergesa-gesa: Orang tua diimbau tidak langsung mendaftar di hari pertama secara gegabah. Pantau terlebih dahulu peta persaingan nilai atau domisili melalui sistem.
- Pahami Aturan Main SD: Khusus untuk calon siswa Sekolah Dasar (SD), tolok ukur utama kelulusan didasarkan pada faktor usia anak, bukan jarak rumah ke sekolah.
Menutup keterangannya, Edy mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Bandung untuk tidak ragu memanfaatkan posko bantuan ini jika menemui jalan buntu saat mendaftar.
“Datang saja ke Desk Layanan Terpadu, petugas kami akan mengawal kendala Anda sampai tuntas. Komitmen kami jelas: hak pendidikan semua anak di Kota Bandung wajib terpenuhi tanpa terkecuali,” pungkasnya.***(FWPJABAR.COM)


Komentar