FWPJABAR.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan praktik judi online (judol) yang memanfaatkan momentum demam Piala Dunia 2026. Imbauan ini dikeluarkan menyusul maraknya taruhan digital terselubung yang mengincar para penggemar sepak bola.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan dampak buruk serta efek kecanduan yang dipicu oleh aktivitas ilegal tersebut. Apalagi, tingginya animo masyarakat terhadap turnamen sepak bola terbesar di dunia ini kerap dimanfaatkan oleh bandar judi digital untuk menjaring korban baru.
Menurut Farhan, sifat judi online saat ini kian masif dan sulit dibendung karena beroperasi secara digital serta dapat diakses oleh siapa saja dengan mudah. Guna mengatasinya, Pemkot Bandung menyerahkan penanganan teknis dan pemblokiran kepada otoritas terkait di tingkat pusat.
“Mengenai judi online, penanganannya memang kita percayakan kepada pihak yang berwenang. Mengingat saat ini seluruh aktivitasnya sudah bergeser ke ruang digital,” ujar Farhan saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).
Kendati demikian, Farhan meminta warga Bandung untuk membentengi diri dan sadar akan bahaya finansial maupun psikologis akibat perjudian. Ia membeberkan trik psikologis bandar judol yang sengaja dirancang untuk menjebak psikologis pemainnya melalui rasa penasaran.
“Judi itu memicu ketergantungan. Polanya selalu sama, awalnya pemain diberi kemenangan agar tergiur, lalu dibuat kalah secara terus-menerus hingga memicu rasa penasaran. Di situlah letak bahayanya,” kata Farhan menjelaskan.
Ia pun secara khusus meminta warga Kota Kembang agar tidak mudah tergiur oleh taruhan pertandingan sepak bola yang kerap dikemas secara rapi sebagai hiburan atau sekadar permainan tebak skor.

Secara tegas, Farhan juga memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung. Ia menjamin tidak ada ruang kompromi bagi abdi negara yang terbukti ikut bermain judi online.
“Apabila ditemukan ada ASN yang nekat bermain judi, kami tidak segan untuk langsung menjatuhkan sanksi yang sangat berat,” tuturnya dengan nada lugas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Bandung bakal mengintensifkan sistem pengawasan internal terhadap kinerja pegawai, terutama selama jam pelayanan berlangsung. Langkah ini diambil agar fungsi pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas ilegal di ruang siber.
“Sistem pengawasan akan kami perketat, khususnya pada jam kerja efektif. Tidak boleh ada pembiaran atau alasan apa pun bagi pelanggar,” pungkas Farhan.***


Komentar