FWPJABAR.COM, BANDUNG – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi di Jalan Aceh, Kota Bandung, pada Kamis (11/6/2026). Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 12.30 WIB tersebut membahas penguatan sinergitas serta penanganan berbagai isu strategis, termasuk radikalisme keagamaan di wilayah Jawa Barat.
Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Jabar, Dr. KH. Aang Abdullah Zein M.Pd.I., didampingi jajaran pengurus teras, di antaranya Wakil Ketua Umum Bidang Keagamaan Prof. Dr. KH. Ajid Tohir M.Ag., Wakil Ketua Umum Bidang Sosial Dr. KH. Asep Zaenal Muttaqien S.T., M.Ag., Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Drs. HM. Rafani Achyar M.Si., serta Bendahara Umum KH. Supadi Sulaeman. Rombongan disambut langsung oleh Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal M. Kosasih S.E., M.M., bersama jajaran pejabat utama Kodam.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum MUI Jabar, KH. Aang Abdullah Zein, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pihak Kodam. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan historis yang kuat antara ulama Jawa Barat dan Kodam III/Siliwangi. Hubungan ini telah mengakar sejak tahun 1958 melalui pembentukan Badan Musyawarah Alim Ulama (BMAU) untuk menumpas teror DI/TII pimpinan Kartosuwiryo di wilayah Priangan. BMAU inilah yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya MUI di Jawa Barat.
“Kami ingin hubungan sejarah ini terus hidup. Bahkan, Ketua Umum MUI Jabar pertama pada periode 1967-1971 dijabat oleh Pangdam III/Siliwangi saat itu, Mayor Jenderal M. Darsono,” ujar KH. Aang Abdullah Zein.
Pasca-terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Desember 2025 lalu, MUI Jabar periode ini mengusung tagline “Khidmah Ulama untuk Jawa Barat Istimewa”. Visi ini ditopang oleh empat pilar utama: bersatu dalam aqidah, berjamaah dalam ibadah, bertoleransi dalam khilafiah, dan bekerjasama dalam dakwah.
MUI Jabar juga menawarkan sejumlah poin kolaborasi taktis dengan Kodam III/Siliwangi, di antaranya penanggulangan gerakan radikalisme keagamaan, penanganan aliran sesat, serta sosialisasi Gerakan Santri Kebangsaan.


Komentar