FWPJABAR.COM, BANDUNG — Perkembangan era digital menuntut institusi pendidikan keagamaan untuk bergerak dinamis. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) yang menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Atalia Praratya, M.I.Kom., Selasa, 22 September 2026 di Hotel Novotel Cihampelas Bandung.
Mengusung tema transformasi manajemen Diniyah Takmiliyah guna memperkuat Pendidikan Agama Islam (PAI), Atalia menegaskan pentingnya pembaharuan dalam sistem pengelolaan madrasah. Menurutnya, metode pembelajaran konvensional saja tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan zaman, terutama dalam mendidik generasi muda yang sejak dini telah lekat dengan teknologi digital.
“Pendekatan pembelajaran harus disesuaikan dengan karakter anak didik yang lekat dengan perkembangan teknologi,” ujar Atalia di hadapan para pegiat pendidikan islam.
Ia menambahkan, tata kelola lembaga yang lebih modern serta fleksibilitas dalam mengadopsi kemajuan digital menjadi kunci utama agar pendidikan keagamaan tetap relevan dan diminati oleh anak-anak masa kini.

Pengukuhan Atalia Praratya dan Pelantikan LBH FKDT Jabar
Selain menggelar diskusi interaktif, agenda tersebut juga menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Barat. Dalam kesempatan yang sama, Dr. Hj. Atalia Praratya secara resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina FKDT Jabar.
Prosesi pengukuhan ini dirangkaikan langsung dengan pelantikan pengurus dua badan otonom baru, yakni Lembaga Peningkatan Mutu (LPM) FKDT dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FKDT Jawa Barat.

Ketua LBH FKDT Jabar, Debi Agusfriansa, menyambut baik dan bersyukur atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembentukan LBH FKDT didasari oleh urgensi perlindungan hukum bagi para pendidik di tingkat akar rumput, seperti guru ngaji dan santri, yang kerap rentan terhadap berbagai persoalan hukum.
“Kehadiran LBH FKDT ini diharapkan menjadi warna baru dalam memberikan perlindungan hukum secara optimal bagi guru ngaji dan para santri,” ungkap Debi Agusfriansa.
Sebagai langkah konkret pasca-pelantikan, LBH FKDT langsung mematok program prioritas berupa penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi para pendidik diniyah di seluruh penjuru Jawa Barat. Edukasi tersebut nantinya akan difokuskan pada pemahaman seputar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta berbagai regulasi formal hukum positif yang berlaku di Indonesia.***


Komentar