FWPJABAR.COM, KABUPATEN BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Bandung semakin memantapkan langkah strategisnya guna menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) serta mendongkrak standar pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini menjadi prioritas utama demi menciptakan pemerataan kesejahteraan di tengah warga.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, ketika memberikan pengarahan dalam agenda silaturahmi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung, Senin (3/8/2026).
Pada kesempatan tersebut, figur yang akrab disapa KDS ini menyoroti lonjakan signifikan pada sektor pengumpulan zakat profesi di lingkungan ASN melalui Baznas Kabupaten Bandung. Tercatat, besaran dana zakat yang dihimpun mengalami eskalasi tajam dari kisaran Rp200 juta per bulan pada tahun 2021, kini melesat hingga menembus angka Rp1,2 miliar tiap bulannya.
Lonjakan penerimaan ini dipandang harus berbanding lurus dengan optimalisasi distribusi bantuan, utamanya guna mengakselerasi program penyediaan hunian yang layak bagi warga kurang mampu.
“Saya ingin ada komparasi saldo bulan lalu berapa, bulan ini berapa sehingga semua pemberi zakat profesi bisa mengetahui kebermanfaatan zakatnya,” ujar KDS.
Lebih lanjut, KDS menginstruksikan Baznas serta pihak terkait agar memperluas spektrum penerima bantuan. Kebijakan ini dirancang agar masyarakat yang tinggal di atas lahan sewa maupun tanah pinjam pakai tetap berkesempatan memperoleh uluran tangan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Targetkan 45 Ribu Unit dan Dorong Sinergi Lintas Sektor
Dalam arahannya, Bupati juga menaruh perhatian besar pada penyelesaian sekitar 45.000 unit rumah di wilayah Kabupaten Bandung yang masih memerlukan intervensi perbaikan. Guna mencapai target tersebut, ia menyerukan kolaborasi yang lebih erat antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah tingkat desa. Setiap desa diharapkan mampu mengoptimalkan alokasi anggaran agar proses rehabilitasi Rutilahu dapat rampung lebih cepat dan merata.
Selain urusan infrastruktur tempat tinggal, aspek reformasi birokrasi dan pelayanan publik turut menjadi sorotan. KDS menuntut seluruh ASN untuk senantiasa mengasah kompetensi, termasuk adaptasi terhadap teknologi digital demi mewujudkan tata kelola administrasi yang ringkas, transparan, dan efisien.
Perihal kesejahteraan pegawai, KDS memberikan instruksi tegas kepada instansi teknis agar memastikan pencairan tunjangan kinerja (tukin) dapat direalisasikan secara rutin setiap bulannya. Menurutnya, tukin merupakan hak sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi ASN yang dananya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pengelolaannya wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
“Jangan sampai seperti kejadian di daerah lain. Saya tidak mau kejadian ada PPPK yang di-PHK karena pemerintah daerahnya gagal bayar,” tegasnya.

Semarak Bulan Kemerdekaan dan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan
Menyongsong peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, KDS mengajak seluruh elemen birokrasi dan masyarakat untuk ambil bagian secara aktif dalam berbagai kegiatan perayaan dari level kabupaten hingga tingkat desa, guna merawat semangat nasionalisme.
Menutup arahannya, Bupati kembali menegaskan komitmen penuh jajaran Pemkab Bandung dalam merawat birokrasi yang bersih dari praktik korupsi. Ia memastikan bahwa praktik transaksional seperti jual beli jabatan tidak ada dalam sistem pemerintahannya, serta mengajak seluruh pegawai untuk mengedepankan integritas dan ketulusan dalam melayani masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan. Karena itu, mari kita jaga integritas, tingkatkan profesionalisme, dan hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***


Komentar