SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opini Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Era Gubernur KDM, Kuota Jumbo Siswa Baru SMA/SMK Negeri, Jangan Korbankan Investasi Masa Depan

Era Gubernur KDM, Kuota Jumbo Siswa Baru SMA/SMK Negeri, Jangan Korbankan Investasi Masa Depan

3 Ketua FWP Jabar Ahmad Mualif Kontrol Sosial Untuk Kemajuan Pendidikan

Oleh: Ahmad Mualif, Ketua Forum Wartawan Pendidikan Jawa Barat

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi yang memperbesar daya tampung penerimaan siswa baru SMA dan SMK Negeri selama dua tahun terakhir patut diapresiasi sebagai upaya memperluas akses pendidikan. Namun, tujuan yang baik tidak boleh mengabaikan aturan dan mengorbankan kualitas pembelajaran. Pendidikan bukan sekadar memastikan seluruh anak diterima di sekolah negeri, tetapi juga menjamin mereka memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.

Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dalam dua tahun terakhir menunjukkan kecenderungan pemerintah mengesampingkan standar jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar. Pada Tahun Ajaran 2025/2026, melalui Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), SMA dan SMK Negeri diperbolehkan menerima hingga 50 murid/siswa per kelas. Kebijakan tersebut berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027 dengan kuota 46 siswa per kelas, setelah sebelumnya sejumlah sekolah penyangga ditetapkan menerima 42 siswa per kelas.

Dankodiklatad Saksikan Pelantikan Perwira Remaja 2026, Presiden Prabowo: Ini Awal Jiwa Raga untuk Bangsa

Artinya, selama dua tahun berturut-turut Jawa Barat menerapkan kebijakan rombongan belajar yang melampaui batas maksimal 36 siswa per kelas sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 tentang Kombinasi Belajar (Kombel). Batas tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan standar nasional yang disusun berdasarkan pertimbangan akademik agar proses pembelajaran berlangsung efektif.

Selain mengatur jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar, pemerintah juga menetapkan batas maksimal jumlah rombongan belajar (rombel) pada setiap satuan pendidikan. Untuk jenjang SMA Negeri, jumlah rombongan belajar dibatasi paling banyak 12 rombel, sedangkan SMK Negeri paling banyak 72 rombel sesuai struktur program keahlian yang dimiliki. Ketentuan tersebut disusun untuk menjaga keseimbangan antara daya tampung, ketersediaan ruang belajar, rasio guru, dan efektivitas pengelolaan sekolah. Artinya, peningkatan akses pendidikan semestinya ditempuh melalui penambahan ruang kelas baru, pembangunan unit sekolah baru, atau pemerataan siswa antarsekolah, bukan dengan terus memperbesar jumlah siswa dalam setiap kelas melampaui standar yang telah ditetapkan.

Survei LSI: Tingkat Pengenalan Publik Terhadap 3 Program Strategis Pemprov Jabar di Bidang Pendidikan Masih di Bawah 42 Persen

Semakin banyak siswa dalam satu kelas, semakin berat pula beban yang dipikul guru. Mengajar 46 siswa tentu berbeda dengan mengajar 36 siswa. Guru harus mengelola kelas yang lebih padat, melakukan penilaian terhadap lebih banyak siswa, membimbing pembentukan karakter, sekaligus memastikan tidak ada siswa yang tertinggal. Dalam situasi seperti itu, perhatian individual menjadi semakin sulit diberikan. Padahal, hakikat pendidikan bukan sekadar mentransfer pengetahuan, melainkan membentuk manusia yang utuh.

Dari sisi siswa, kelas yang diisi hingga 46 orang juga berdampak pada kualitas proses belajar. Ruangan menjadi lebih sesak, sirkulasi udara kurang optimal, kebisingan meningkat, dan interaksi antara guru dengan siswa semakin terbatas. Kondisi demikian jelas tidak mendukung terciptanya pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sebagaimana menjadi tujuan Kurikulum Nasional.

Sinergi Pariwisata Sosial: Kemenpar-Kemensos Teken MoU Lahan 7 Hektare, Dandim 0624/Kab. Bandung Pastikan Pengamanan Kondusif

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah dampaknya terhadap keberlangsungan sekolah swasta. Ketika sekolah negeri terus menambah kuota di luar kapasitas ideal, banyak calon siswa yang sebelumnya berpotensi memilih sekolah swasta akhirnya terserap ke sekolah negeri. Akibatnya, tidak sedikit sekolah swasta mengalami penurunan jumlah peserta didik baru, bahkan menghadapi ancaman kesulitan operasional. Padahal, sekolah swasta selama ini merupakan mitra strategis pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas pendidikan.

Memang, pemerintah memiliki kewajiban mencegah anak putus sekolah. Namun, kebijakan tersebut semestinya dibarengi solusi yang lebih berkelanjutan, seperti optimalisasi pemanfaatan sekolah yang masih memiliki daya tampung, serta penguatan kemitraan dengan sekolah swasta. Jangan sampai solusi jangka pendek justru melahirkan persoalan baru yang berdampak terhadap kualitas pendidikan dalam jangka panjang.

Fondasi Karakter di Era Modern: SMKN 2 Bandung Gembleng 715 Siswa Baru Lewat Nilai Pancawaluya

Pemerataan akses dan peningkatan mutu seharusnya berjalan beriringan, bukan saling dikorbankan. Menambah jumlah siswa dalam satu kelas mungkin dapat menyelesaikan persoalan daya tampung untuk sementara. Namun, apabila terus dilakukan dengan mengabaikan standar nasional yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan mengenai jumlah peserta didik dan batas maksimal rombongan belajar di setiap sekolah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan ruang kelas, melainkan juga kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, dan masa depan pendidikan Jawa Barat.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Karena itu, setiap kebijakan harus dirancang bukan hanya untuk menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga untuk menjamin lahirnya generasi yang berkualitas di masa depan. Kuota yang terus membengkak mungkin memberi kesan keberhasilan dalam memperluas akses, tetapi tanpa menjaga mutu dan tetap berpijak pada standar nasional pendidikan, investasi terbesar bangsa justru berisiko mengalami penurunan kualitas. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka penerimaan siswa baru, melainkan masa depan sumber daya manusia Jawa Barat.***

Rela Siasati Kantor Jadi Kelas, SMAN 1 Pasirjambu Sukses Gelar MPLS Bebas Bullying!

Cetak Generasi Unggul, Wakil Wali Kota Bandung Ajak Pelajar Baru Kuasai Teknologi dan Kuatkan Spiritual

Komentar

Tinggalkan Balasan

Berita Populer Bulan Ini

Pilihan Editor

×
×