FWPJABAR.COM, BANDUNG – Gelombang aksi unjuk rasa melanda Gedung DPRD Kota Bandung pada Kamis (25/6/2026) pagi. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima Jawa Barat turun ke jalan guna memprotes karut-marut pelaksanaan proyek ducting (penataan kabel bawah tanah) oleh PT Bandung Infra Investama (PT BII).
Aliansi yang terdiri dari sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti LSM PBBI, Manggala Garuda Putih Kota Bandung, Laskar Merah Putih (LMP), Aliansi Bunda Jabar, dan Askar ini menilai pengerjaan proyek tersebut telah mengabaikan aspek keselamatan dan merugikan warga.
Aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh jajaran petinggi Aliansi Pandawa Lima, di antaranya Ketua Umum Pandawa Lima Moch Dadang, Ketua Umum LSM PBBI Iman Indrawan Santosa, Ketua LMP Kota Bandung Iwan Oci, serta aktivis Jawa Barat Agus Satria. Sementara itu, hadir pula Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Kota Bandung, Wahyugi Guntara, dalam aksi tersebut beserta barisan anggotanya.

Ketua LMP Kota Bandung, Iwan Oci, menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini dipicu oleh banyaknya laporan masyarakat serta temuan investigasi mengenai dampak negatif proyek penataan kabel tersebut.
“Kami turun ke jalan dikarenakan penyikapan PT BII dalam pelaksanaan ducting yang telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat Kota Bandung dan pemutusan jaringan secara sepihak. Ini jelas menimbulkan kerugian besar,” ujar Iwan Oci di sela-sela aksi.
Temukan Dugaan Pelanggaran Aturan BUMD dan Benturan Kepentingan
Berdasarkan hasil investigasi internal aliansi, Iwan Oci membeberkan adanya kejanggalan dalam tata kelola internal PT BII yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung. Ia menduga pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BII tidak mengindahkan regulasi dan pedoman perundang-undangan BUMD yang berlaku.
“Hasil dari dokumentasi yang kita dapatkan, Bapak Wali Kota Farhan diduga tidak mengetahui aturan RUPS yang seharusnya diikuti sesuai pedoman undang-undang tentang Perumda dan BUMD Kota Bandung. Sementara saat kami konfirmasi ke Dewan, pihak legislatif pun awalnya mengaku tidak mengetahui detail kegiatan yang dilaksanakan PT BII,” jelas Iwan.
Menurut Iwan, persoalan ini mengindikasikan adanya kelalaian mendasar dan lemahnya fungsi pengawasan dari pimpinan tertinggi di Kota Bandung, baik pihak eksekutif maupun legislatif, khususnya Komisi 3 DPRD Kota Bandung. Ia juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran berat terkait benturan kepentingan (conflict of interest) yang mencederai etika Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aliansi Pandawa Lima mengaku telah menempuh prosedur formal sebelum menggelar unjuk rasa. Mereka sempat melayangkan surat permohonan audiensi selama dua minggu, namun tidak mendapatkan kepastian. Begitu pula dengan surat pemberitahuan aksi yang dikirim tiga hari sebelumnya yang diklaim tidak direspons serius oleh Dewan.

Sekwan Temui Massa dan Janjikan Audiensi dalam Waktu Dekat
Setelah sekian lama massa Aliansi Pandawa Lima melakukan unjuk rasa dan menyuarakan aspirasinya di depan gerbang, perwakilan dari DPRD Kota Bandung akhirnya keluar menemui para pengunjuk rasa. Kehadiran massa tersebut disambut langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bandung, H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M.
Di hadapan ratusan demonstran, Yasa Hanafiah memberikan klarifikasi dan menjelaskan bahwa Ketua DPRD beserta seluruh anggota Dewan hari ini sedang menghadiri agenda rapat penting di Balai Kota Bandung. Kendati demikian, Sekwan menegaskan bahwa aspirasi massa tetap menjadi catatan penting. Ia pun berjanji akan segera menjadwalkan dan mengagendakan waktu audiensi resmi bagi Aliansi Pandawa Lima bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung dalam waktu dekat.
Mendengar penjelasan dan komitmen dari Sekretaris Dewan tersebut, ketegangan di lokasi berangsur mereda. Setelah mendapatkan klarifikasi yang jelas, jajaran pimpinan dan massa Aliansi Pandawa Lima akhirnya bersedia membubarkan diri dengan tertib.

Namun sebelum membubarkan barisan, aktivis Jawa Barat, Agus Satria, tetap mengingatkan bahwa pihaknya akan terus mengawal janji tersebut. Ia menegaskan ada dua tuntutan utama yang wajib dibahas dalam audiensi nanti, terutama mengenai pertanggungjawaban kepala daerah.
“Kebutuhan kami, pertama adalah evaluasi dan audit menyeluruh terhadap PT BII. Kedua, kami menuntut Wali Kota Bandung Farhan harus ikut bertanggung jawab secara penuh atas segala karut-marut yang terjadi dalam proyek ini. Jika tidak ada sikap moral yang jelas seminggu ke depan, kami akan bergerak kembali membawa massa yang jauh lebih besar,” pungkas Agus.***


Komentar