FWPJABAR.COM, KABUPATEN BANDUNG, – Pemerintah Kabupaten Bandung secara resmi menggelar Musrenbang RKPD 2027 ((Musyawarah Perencanaan Pembangunan), (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (31/03/2026) di Ballroom Hotel Grand Sunshine, Soreang ini menjadi momentum krusial bagi penentuan arah pembangunan Kabupaten Bandung dalam tiga tahun ke depan.
Mengangkat tema besar “Peningkatan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan”, Musrenbang ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, mulai dari Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Bandung, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, hingga delegasi dari 31 kecamatan yang membawa aspirasi masyarakat dari tingkat akar rumput.

Musrenbang RKPD 2027 : Infrastruktur dan Solusi Kemacetan Jadi Prioritas Utama
Dalam pidatonya, Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi pilar utama dalam draf RKPD 2027. Beliau menyoroti bahwa aksesibilitas wilayah adalah kunci utama untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan infrastruktur Jawa Barat yang terus digenjot di berbagai wilayah.
“Isu utama di tahun 2027 adalah infrastruktur. Kita sadar bahwa konektivitas antarwilayah sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Selain perbaikan jalan, masalah kemacetan di beberapa titik strategis, seperti di kawasan Taman Cibaduyut Indah, harus segera dicarikan solusi konkret melalui transformasi sistem transportasi dan tata ruang yang lebih baik,” tegas Kang DS.
Beliau juga menargetkan adanya peningkatan belanja modal di tahun 2027 yang diharapkan bisa melampaui angka Rp1 triliun. Anggaran fantastis tersebut nantinya akan dialokasikan secara proporsional untuk sektor pendidikan, kesehatan, industri, serta perbaikan sistem drainase guna mengurangi titik-titik genangan air yang selama ini menjadi keluhan warga.

Peningkatan Kualitas SDM dan Dukungan Program Nasional
Selain pembangunan fisik, Pemerintah Kabupaten Bandung juga memberikan porsi besar bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini dilakukan sebagai upaya menyongsong Indonesia Emas 2045 dan mendukung program strategis Presiden Republik Indonesia.
Bupati menyarankan agar dinas-dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan, lebih proaktif menciptakan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
“Contohnya, kita dorong pelatihan keterampilan seperti Make-Up Artist (MUA) atau keahlian teknis lainnya bagi ibu-ibu dan pemuda yang belum memiliki penghasilan tetap. Aspirasi mengenai jenis pelatihan ini harus diserap langsung dari keinginan tiap desa melalui para delegasi kecamatan,” tambahnya.
Di sektor ekonomi mikro, Kang DS mendorong penguatan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Melalui kolaborasi dengan Kelompok Dasawisma Maupun Penggerak (KDMP) di desa-desa, masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan halaman rumah untuk budidaya hortikultura serta pemenuhan kebutuhan protein secara mandiri. Langkah ini dinilai strategis untuk mensuplai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Terobosan Pagu Indikatif dan Partisipasi Masyarakat
Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, H. Marlan, S.I.P., M.Si., dalam sesi wawancaranya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun ini menerapkan pola baru yang lebih fleksibel. Pemerintah daerah telah mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp103 miliar untuk disebar ke 31 kecamatan.
“Tahun ini ada perubahan pola. Kami memberikan keleluasaan penuh kepada kecamatan dan desa untuk menentukan skala prioritas mereka sendiri berdasarkan pagu yang ada. Jadi, anggaran tidak lagi dipatok kaku per OPD dari atas, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di bawah agar manfaatnya lebih terasa,” jelas Marlan.
Sistem ini mengacu pada pedoman sistem informasi pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Beliau juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan. Aspirasi yang tidak terakomodir dalam pagu indikatif kecamatan nantinya akan ditarik menjadi program top-down perangkat daerah atau diusulkan ke tingkat Provinsi hingga Pusat.
Penyelesaian Masalah Rutilahu dan Kemiskinan Ekstrem
Salah satu poin penting yang dibahas adalah percepatan perbaikan 157.000 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Bupati menjelaskan bahwa dari angka tersebut, sekitar 45.000 unit menjadi prioritas utama karena berdiri di atas tanah pribadi.
Sementara untuk warga yang tinggal di lahan PTPN atau tanah carik yang selama ini terkendala aturan APBN/APBD, kini mulai menemui titik terang.
“Setelah berkoordinasi dengan Dirjen, bantuan kini dimungkinkan selama ada surat pernyataan penguasaan lahan minimal 10 tahun. Saya juga akan segera menemui Direktur PTPN secara langsung untuk mencari solusi terbaik bagi warga di wilayah Pangalengan dan Pacira (Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali) guna menuntaskan kemiskinan ekstrem,” pungkas Bupati.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan sosial di daerah, pembaca dapat melihat arsip kebijakan Pemkab Bandung di laman resmi kami.

Langkah Menuju Penetapan RKPD 2027
Kabid PPEPD Bapperida, Nurzaman Syarief, S.T., M.M., menambahkan bahwa proses penyusunan RKPD 2027 ini merupakan perpaduan antara pendekatan teknokratik dan politis.
“Setelah Musrenbang ini, kami akan menyusun rancangan awal RKPD yang kemudian dikonsultasikan dengan pihak Inspektorat. Target kami, pada bulan Juni atau Juli 2026, dokumen RKPD 2027 sudah dapat ditetapkan,” ungkapnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dukungan sektor swasta, Musrenbang RKPD 2027 ini diharapkan mampu membawa Kabupaten Bandung menjadi wilayah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing di tingkat nasional.***



Komentar