FWPJABAR.COM, BANDUNG, – Ketegasan Satgas Citarum Harum Sektor 3 dalam memerangi pencemaran lingkungan kembali membuahkan aksi nyata. Kali ini, tindakan pengecoran lubang limbah PT PJA (Pan Asia Jaya Abadi) resmi dilakukan setelah perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran fatal, Selasa (14/4/2026).
Langkah drastis ini diambil setelah tim Satgas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hasilnya, ditemukan adanya koneksi ilegal dari bak kontrol perusahaan yang mengalirkan limbah langsung menuju Sungai Cisuminta tanpa melalui prosedur yang benar.

Dansektor 3: Pengecoran Lubang Limbah PT PJA Adalah Harga Mati
Kolonel Arh Dodo Masdori, S.I.P, M.Si., Komandan Sektor (Dansektor) 3 Satgas Citarum Harum memimpin langsung proses pengecoran lubang limbah PT PJA tersebut menggunakan semen permanen. Ia menegaskan bahwa tindakan fisik ini adalah bentuk nyata penegakan hukum bagi siapa saja yang berani merusak ekosistem sungai.
“Kami melaksanakan kegiatan penutupan atau pengecoran lubang limbah PT PJA yang terhubung dengan Sungai Cisuminta di luar pagar ini. Ini murni hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran lingkungan. Untuk mencegah hal tersebut berulang, maka dilakukan penindakan fisik hari ini,” ujar Dansektor 3 dengan nada tegas di lokasi.

Ia menambahkan bahwa pengecoran lubang limbah PT PJA ini juga dimaksudkan sebagai deterrent effect atau efek jera bagi pelaku industri lainnya, terutama di kawasan Mitra Citarum Air Bersih (MCAB).
“Saya minta kepada para pelaku usaha industri, jangan lakukan pelanggaran dengan membuang limbah ke sungai! Tindakan pengecoran lubang limbah PT PJA ini adalah bukti kami tidak main-main. Limpasan limbah ilegal hanya akan memperburuk situasi Citarum,” tambahnya.

Sinergi DLH dan Satgas: Investigasi IPAL Berlanjut
Dukungan penuh datang dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Pihak dinas memastikan akan terus memantau kepatuhan industri melalui evaluasi berkala terhadap baku mutu limbah.
Kasi Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bandung, Ujang Sirojul Fallah, S.T.Ling., menjelaskan bahwa pengecoran lubang limbah PT PJA merupakan langkah preventif yang sangat diperlukan. “Kami mengidentifikasi potensi saluran ilegal ini kemarin, dan hari ini kami kawal proses penutupannya agar tidak ada lagi kebocoran limbah ke sungai,” katanya.
Pada Kesempatan tersebut DLH Kabupaten Bandung pun melakukan pengukuran kualitas air. Pihak DLH kini tengah mendalami investigasi sistem IPAL perusahaan merujuk pada regulasi pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku secara nasional.

Respons Pihak Perusahaan
Menghadapi tindakan tegas tersebut, pihak manajemen PT Pan Asia Jaya Abadi memilih untuk bersikap kooperatif. HRD PT PJA, Doni, menyatakan akan mengikuti seluruh protap pasca pengecoran lubang limbah PT PJA tersebut dilakukan.
“Kami dari perusahaan berupaya kooperatif. Apapun yang diarahkan Dansektor, termasuk penutupan saluran ini, akan kami ikuti. Harapan kami ke depan manajemen lingkungan perusahaan bisa lebih baik lagi,” tutur Doni.
Aksi sigap ini menjadi pengingat kuat bahwa program Citarum Harum tidak memberikan ruang bagi praktik industri nakal.***


Komentar