SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News
Beranda / News / Law Firm Ratakan Kecam Aksi Brutal Pengeroyokan Advokat

Law Firm Ratakan Kecam Aksi Brutal Pengeroyokan Advokat

Tim Kuasa Hukum Law Firm Ratakan & Partners memberikan keterangan pers terkait pengeroyokan advokat di Kabupaten Bandung.
Tim Kuasa Hukum Law Firm Ratakan & Partners memberikan keterangan pers terkait pengeroyokan advokat di Kabupaten Bandung.

Kronologi Insiden di Desa Ciluncat

Peristiwa kekerasan ini berawal saat tim hukum bersama pihak kepolisian mendatangi sebuah rumah di Komplek Gading Tutukan 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Senin Malam 20 April 2026. Kehadiran mereka bertujuan untuk menjemput seorang karyawan yang diduga menjadi korban penyekapan dan pemerasan oleh pemilik rumah.

Situasi memanas ketika pemilik rumah, bersama puluhan orang yang diduga sengaja didatangkan serta oknum pengacara, mencoba menghalangi proses evakuasi yang dilakukan aparat kepolisian. Di tengah ketegangan tersebut, Adv. Aroli Ndraha menjadi sasaran pengeroyokan brutal hingga menderita luka serius di sekujur tubuh.

Pangdam III/Siliwangi Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Kampung Babakan Garut Dapatkan Akses Air

Apresiasi Langkah Cepat Polresta Bandung

Tim kuasa hukum korban, Fareso Ndraha, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat jajaran Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Cangkuang. Dalam hitungan jam pasca-kejadian, pihak kepolisian berhasil memeriksa 15 orang saksi.

“Hingga saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan. Kami meminta kepolisian untuk terus memburu pelaku lain yang masuk dalam DPO dan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat,” tutur Fareso.

Sementara itu, Melky Saro B. Zebua, S.H., anggota tim kuasa hukum lainnya, mendesak penyidik untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi yang tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ia menduga saksi tersebut berperan sebagai pemicu sekaligus aktor intelektual di balik pengeroyokan tersebut.

Rektor Unla: Gelar Saja Tak Cukup, Lulusan Harus Punya Kompetensi dan Karakter

Tim Law Firm Ratakan & Partners saat menjenguk korban di rumah sakit
Tim Law Firm Ratakan & Partners saat menjenguk korban di rumah sakit
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa oleh SMSI: Menjaga Stabilitas dan Memperkuat Fondasi dari Akar Rumput

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Dance Motion 2026

Berita Populer Bulan Ini

Pilihan Editor

×
×